Humbahas – (Neracanews) – Ketua Tim Penggerak (TP) Posyandu Kabupaten Humbang Hasundutan, Ny. Erma Oloan P. Nababan, melaksanakan audiensi penting dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia. Audiensi ini bertujuan untuk memperjuangkan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) air minum, sanitasi, dan kebutuhan air baku di Kabupaten Humbang Hasundutan pada tahun 2026.
Audiensi pertama berlangsung pukul 12.30 WIB di Direktorat Jenderal Cipta Karya, di mana Ny. Erma diterima langsung oleh Direktur Air Minum, Oskar R.H. Siagian, beserta jajaran Direktorat Sanitasi. Ketua TP Posyandu didampingi oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Anggiat Simanullang; Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan, dan Tenaga Kerja (Kopenaker), Nurliza Pasaribu; Plt. Kadis Parpora, Dina V.W.O. Simamora; Plt. Kadis PMDP2A, Indrawati Purba; Kabid Kawasan Permukiman, Boima Tambunan; Kabid Perumahan, Barita Manullang; serta perwakilan dari Bappelitbangda.
Dalam pertemuan tersebut, Ny. Erma menyampaikan usulan strategis, meliputi:
– Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Minum (IPAM) dan Jaringan Distribusi Utama untuk Kecamatan Tarabintang.
– Pengadaan dan pemasangan jaringan perpipaan serta sambungan rumah (SR) untuk mendukung Inpres Air Minum SPAM di Kecamatan Pollung dan Parlilitan.
– Pembangunan Reservoir Ibu Kota Kecamatan (IKK) Onan Ganjang.
– Pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Kabupaten Humbang Hasundutan.
Direktorat Air Minum dan Sanitasi menyambut baik usulan ini dan meminta Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan segera melengkapi Readiness Criteria (RC) sebagai syarat pelaksanaan.
Audiensi kedua dilaksanakan pada pukul 14.30 WIB di Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, di mana Direktur Air Tanah dan Air Baku, Dr. Ismail Widadi, ST., M.Sc., beserta jajaran menerima audiensi. Pada kesempatan ini, Ketua TP Posyandu kembali memperjuangkan kebutuhan air bersih, terutama untuk wilayah yang rawan air minum.
Usulan yang disampaikan meliputi:
– Pembangunan Air Baku untuk Kecamatan Lintongnihuta.
– Pembangunan Air Baku untuk Kecamatan Pakkat.
Ditjen SDA menyatakan kesiapannya mendukung usulan tersebut, dengan catatan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan segera memenuhi RC berupa kesiapan lahan, Detail Engineering Design (DED), dan Surat Izin Pengambilan Air (SIPA).
Di akhir kedua pertemuan, Ny. Erma Oloan P. Nababan menyampaikan harapan agar seluruh usulan dapat direalisasikan melalui program tahun 2026, termasuk melalui skema Inpres Air Minum dan Sanitasi. Ia menekankan pentingnya penguatan layanan air minum, sanitasi, dan air baku untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama di desa-desa yang kekurangan akses air bersih.
“Semoga Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR memberikan perhatian penuh agar kebutuhan dasar masyarakat Humbang Hasundutan dapat segera terpenuhi,” ujarnya. (Henry)



