Ketua PBB DPD Sumut Prihatin Marak Penista Agama, Pemerintah Jangan Tutup Mata

MEDAN – Pemuda batak bersatu mengajak masyarakat agar semakin bijak dalam bermedia sosial (Medsos), karena akan berdampak pada kehidupan berbangsa dan bernegara.

Demi terciptanya kerukunan hidup yang aman dan nyaman ditengah masyarakat.

Saat ini Pemuda batak bersatu Dewan pimpinan daerah (PBB DPD) Sumut, tetap memantau perkembangan beberapa laporan di Polda Sumut terkait penistaan agama.

Hal itu dikatakan Ketua PBB DPD Sumut Dr.Ronal Gomar Purba,S.Si,S.H,M.Si,M.H kepada media ini saat di jumpai di kantor sekretariat PBB DPD Sumut, Jumat (18/10/2024) malam.

“Kita pantau terus perkembangan semua laporan, kita juga berterimakasih kepada kepolisian dalam hal ini Polda Sumut yang telah menetapkan sebahagian menjadi tersangka, dan tidak sampai disitu, sehingga nantinya masyarakat lebih bijak dalam bermedia sosial”, Sebut Dr.Gomar.

Terulang kembali pemilik akun Tiktok Anak Batak diduga melakukan penistaan agama sudah diamankan pihak Kepolisian Polsek Sunggal, kamis (17/10/2024) malam, karena rumahnya sudah di kelilingi puluhan massa tak di kenal.

“Artinya Sumut sedang dalam tidak baik baik saja”, sebut Dr.Gomar.

Dr.Ronal Gomar Purba berharap agar pemerintah memberi perhatian khusus sehingga tercapai tujuan Pancasila dan UUD 1945.

“Kepada Pemerintah agar memberi perhatian dan edukasi sehingga masyarakat sumatera utara menjaga Toleransi umat beragama”, Sebutnya.

Sebelumnya PBB DPD Sumut telah melaporkan akun @Noraa_Aritonang melalui Rio Desman Nainggolan Waka III PBB DPD Sumut.

Sesuai STTPL/B/1426/X/2024/SPKT/Polda Sumut, tanggal 12 Oktober 2024.

Selain itu Viralnya video Ratu Entok membuat gaduh masyarakat, hingga dilaporkan ke Polisi oleh PBB DPD Sumut di Polda Sumatera Utara, Jumat (4/10/2024) malam.

Melalui Waka IV PBB DPD Sumut, Roy Desman Nainggolan didampingi BPH PBB DPD Sumut melaporkan Ratu Entok dengan nomor STTPL. B/1380/X/2024/SPKT/Polda Sumut, Jumat (4/10/2024).

Masyarakat juga berharap agar pemerintah dalam hal ini Kominfo dan Siber Polri bisa bekerja maksimal, memantau postingan yang di tayangkan oleh oknum tertentu.

Sehingga tidak sempat menimbulkan kegaduhan ditengah kehidupan dalam berbangsa dan bernegara di Negara kesatuan republik Indonesia yang di jamin oleh konstitusi. (ps)

 

 

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...