MEDAN – Parkir di depan Kejaksaan negeri (Kejari) Medan, jalan Adinegoro, Medan timur, Kotamadya Medan.
Armada plat merah BK 8153 J, masa berlaku bulan maret tahun Dua ribu lima belas (03.15), bertuliskan Kendaraan tahanan Kejaksaan negeri Medan.
Jadi sorotan warga di jalan Adinegoro kota Medan, hingga menyayangkan menjadi preseden buruk bagi masyarakat yang melintas.
“Ini juga platnya mati bang. Dua ini, masa rakyat di razia pajak,” sebut pria tua yang sering di panggil ucok, Senin (10/6/2024), di depan Kejari Medan.
Pihak Kejari Medan, melaluli Mei yang menangani urusan kelengkapan asset Kejari, enggan berkomentar ketika di datangi di kantor Kejari Medan.
Dia mengatakan agar membuat surat resmi karena tidak menerima konfirmasi lisan.
“Pesan ibu Mei agar melampirkan surat, karena tidak menerima lisan dan harus di disposisi Kajari,” sebut Putri utami Resepsionis Kejari Medan, saat di jumpai, Senin (10/6/2024).
Sementara Achmad Fadly.S.Sos.M.SP Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera utara mengatakan agar bertanya ke instansi yang memanfaatkan asset tersebut.
“Kemasing-masing pemanfaatan asset,” tulisnya di dinding whatsapp 0821 6244 XXXX.
Achmad Fadly yang mengaku sedang menjalankan ibadah haji di tanah suci mekkah menyarankan, agar melihat status kepemilikan Armada Kejari itu.
“Bisa di lihat status kepemilikan assetnya dimana. Terkadang ada sifatnya hibah, pinjam pakai. Pastikan dulu assetnya tercatat di mana,” urai Achmad Fadly Kepala badan pendapatan daerah Pemprovsu.
Di sisi lain, saat ini Polda Sumut, Bapedda dan Jasaraharja, gencar melakukan Razia pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat.
(ps)