Kejari Medan Sebut November P21. Polrestabes Medan Belum Serahkan Tersangka

MEDAN – Setelah di konfirmasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Selasa (12/12/2023).

Berkas perkara pelaku penganiayaan dan pengeroyokan kakek usia 70 tahun, tersangka inisial CU dan SN, di Jalan Semarang Medan, sudah lengkap (P21), sejak awal November 2023.

“Berkas perkara kasus penganiayaan itu, sudah P-21, awal November. Namun pihak Polrestabes Medan, belum menyerahkan berkas perkara tahap dua,” sebut Pantun M Simbolon SH. MH, mengaku Kasubsi A Intelijen Kejari Medan di dampingi R Ependi merupakan JF jaksa.

Dia (Pantun), menguraikan berkas perkara tahap dua meliputi tersangka dan barang bukti.

“Berkas perkara tahap dua itu meliputi penyerahan tersangka dan barang-bukti,” jelasnya.

Di ketahui, tersangka, sudah 2 kali mangkir dari panggilan penyidik.

Hal itu dijelaskan penasehat hukum korban penganiayaan.

“Sudah Delapan bulan kasus ini berjalan, namun tak kunjung sampai ke persidangan,” ucap Tommy Sinulingga saat diwawancara awak media di kantornya, Sabtu (9/12/2023).

Tommy berharap, agar penyidik Polrestabes Medan, jalankan tugasnya, sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Dengan demikian, penyidik harusnya mengeluarkan surat penjemputan paksa terhadap pelaku, yaitu SN dan CU yang merupakan bapak dan anak, sebut PH Tommy  yang juga merupakan Dosen fakultas Hukum di USU.

terpisah, Effendi Jambak yang juga merupakan penasehat hukum korban menjelaskan hal yang sama.

“Jadi kalau sudah tidak kooperatif begini, ini menjadi pertimbangan nantinya di Jaksa agar tidak lagi diberikan penangguhan penahanan, wajib ditahan ini tersangka”, ujarnya.

Effendi Jambak juga menambahkan,

“jika penyidik tidak bisa mengeluarkan surat penjemputan paksa dan kemudian surat daftar pencarian orang patut kami duga, ini merupakan permainan penyidik dengan sengaja tidak melengkapi dan menyerahkan tersangka serta barang bukti, agar berkas di kembalikan ke penyidik dan nomor register di hapus,” tuturnya.

Untuk memastikan dugaan kejanggalan regulasi itu, Kanit Resmob Polrestabes Medan, Iptu Virza Nur Adha, STrK, MH di konfirmasi belum menjawab wartawan. (ps)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati Asahan Buka Expo Inovasi Universitas Asahan 2026

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi membuka Expo Inovasi Universitas Asahan (UNA) Tahun 2026 yang digelar di Halaman Fakultas Ekonomi Universitas...

Bupati Asahan Buka Rakornis TP PKK, Perkuat Sinergi Program dan Integritas

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Tim Penggerak PKK Kabupaten Asahan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Kamis...

Sinergi Forkopimda Inhu: Redam Riak Pilkades PAW hingga Jemput Bola ke Desa Minim Peminat Pemimpin

INHU — Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) bergerak cepat dalam mengawal stabilitas politik dan roda pemerintahan di tingkat desa. Melalui agenda Coffee Morning yang...

Cabjari Madina di Natal Jalin Sinergi dengan Pemerintah Kecamatan dan Desa Se-Kecamatan Natal Melalui Penandatanganan MoU

Neracanews | Mandailing Natal — Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Natal menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kecamatan Natal dan Pemerintah Desa...

Pengurus Koperasi Sikap Mandiri dan PT PSU Sepakati 3 Langkah Konkret Percepatan Realisasi Plasma

Neracanews | Mandailing Natal – Pengurus Koperasi Sikap Mandiri melakukan pertemuan dengan Manajemen PT Perkebunan Sumut (PT. PSU) di Kantor PT PSU, Jl. Jamin...