Kejari Medan Sebut November P21. Polrestabes Medan Belum Serahkan Tersangka

MEDAN – Setelah di konfirmasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Selasa (12/12/2023).

Berkas perkara pelaku penganiayaan dan pengeroyokan kakek usia 70 tahun, tersangka inisial CU dan SN, di Jalan Semarang Medan, sudah lengkap (P21), sejak awal November 2023.

“Berkas perkara kasus penganiayaan itu, sudah P-21, awal November. Namun pihak Polrestabes Medan, belum menyerahkan berkas perkara tahap dua,” sebut Pantun M Simbolon SH. MH, mengaku Kasubsi A Intelijen Kejari Medan di dampingi R Ependi merupakan JF jaksa.

Dia (Pantun), menguraikan berkas perkara tahap dua meliputi tersangka dan barang bukti.

“Berkas perkara tahap dua itu meliputi penyerahan tersangka dan barang-bukti,” jelasnya.

Di ketahui, tersangka, sudah 2 kali mangkir dari panggilan penyidik.

Hal itu dijelaskan penasehat hukum korban penganiayaan.

“Sudah Delapan bulan kasus ini berjalan, namun tak kunjung sampai ke persidangan,” ucap Tommy Sinulingga saat diwawancara awak media di kantornya, Sabtu (9/12/2023).

Tommy berharap, agar penyidik Polrestabes Medan, jalankan tugasnya, sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Dengan demikian, penyidik harusnya mengeluarkan surat penjemputan paksa terhadap pelaku, yaitu SN dan CU yang merupakan bapak dan anak, sebut PH Tommy  yang juga merupakan Dosen fakultas Hukum di USU.

terpisah, Effendi Jambak yang juga merupakan penasehat hukum korban menjelaskan hal yang sama.

“Jadi kalau sudah tidak kooperatif begini, ini menjadi pertimbangan nantinya di Jaksa agar tidak lagi diberikan penangguhan penahanan, wajib ditahan ini tersangka”, ujarnya.

Effendi Jambak juga menambahkan,

“jika penyidik tidak bisa mengeluarkan surat penjemputan paksa dan kemudian surat daftar pencarian orang patut kami duga, ini merupakan permainan penyidik dengan sengaja tidak melengkapi dan menyerahkan tersangka serta barang bukti, agar berkas di kembalikan ke penyidik dan nomor register di hapus,” tuturnya.

Untuk memastikan dugaan kejanggalan regulasi itu, Kanit Resmob Polrestabes Medan, Iptu Virza Nur Adha, STrK, MH di konfirmasi belum menjawab wartawan. (ps)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Warga Desa Sinunukan II Madina Ditemukan Meninggal Dunia Diduga Gantung Diri

Neracanews | Mandailing Natal - Seorang warga Desa Sinunukan II, Kecamatan Sinunukan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) ditemukan meninggal dunia diduga akibat gantung diri, Kamis...

Polsek Batahan Tangkap Residivis Pelaku Pencurian di Grosir Km 16 Sinunukan, Sempat Kejar-Kejaran dengan Petugas

Neracanews | Mandailing Natal - Personil Polsek Batahan berhasil mengamankan seorang tersangka tindak pidana pencurian yang beraksi di Grosir milik Gusli Simanjuntak di Km...

YP2BM Matangkan Persiapan Peresmian Perkuliahan Perdana STAI Syekh Abdul Fattah Natal, Bupati Madina Dijadwalkan Hadir

Neracanews | Mandailing Natal - Pengurus Yayasan Pendidikan Pantai Barat Madina (YP2BM) menggelar rapat bersama panitia pelaksana dalam rangka persiapan peresmian dimulainya kegiatan akademik...

Latgab Merah Putih DSILS-BMRS Sukses, KONI dan Dispora Sumut Dorong Atlet Perserosi Tampil di PON 2028

Deli Serdang - Neracanews.com | Latihan Gabungan (Latgab) Merah Putih yang digelar Deli Serdang Inline Skate (DSILS) bersama Bintang Medan Roller Skate (BMRS) dalam...

PBG Watch Minta Bangunan Tanpa PBG di Jalan Sisingamangaraja Dibongkar

Medan | Neracanews.com – Pemantau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG Watch) meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan segera menindaklanjuti keputusan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV...