Kejari Medan Sebut November P21. Polrestabes Medan Belum Serahkan Tersangka

MEDAN – Setelah di konfirmasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Selasa (12/12/2023).

Berkas perkara pelaku penganiayaan dan pengeroyokan kakek usia 70 tahun, tersangka inisial CU dan SN, di Jalan Semarang Medan, sudah lengkap (P21), sejak awal November 2023.

“Berkas perkara kasus penganiayaan itu, sudah P-21, awal November. Namun pihak Polrestabes Medan, belum menyerahkan berkas perkara tahap dua,” sebut Pantun M Simbolon SH. MH, mengaku Kasubsi A Intelijen Kejari Medan di dampingi R Ependi merupakan JF jaksa.

Dia (Pantun), menguraikan berkas perkara tahap dua meliputi tersangka dan barang bukti.

“Berkas perkara tahap dua itu meliputi penyerahan tersangka dan barang-bukti,” jelasnya.

Di ketahui, tersangka, sudah 2 kali mangkir dari panggilan penyidik.

Hal itu dijelaskan penasehat hukum korban penganiayaan.

“Sudah Delapan bulan kasus ini berjalan, namun tak kunjung sampai ke persidangan,” ucap Tommy Sinulingga saat diwawancara awak media di kantornya, Sabtu (9/12/2023).

Tommy berharap, agar penyidik Polrestabes Medan, jalankan tugasnya, sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Dengan demikian, penyidik harusnya mengeluarkan surat penjemputan paksa terhadap pelaku, yaitu SN dan CU yang merupakan bapak dan anak, sebut PH Tommy  yang juga merupakan Dosen fakultas Hukum di USU.

terpisah, Effendi Jambak yang juga merupakan penasehat hukum korban menjelaskan hal yang sama.

“Jadi kalau sudah tidak kooperatif begini, ini menjadi pertimbangan nantinya di Jaksa agar tidak lagi diberikan penangguhan penahanan, wajib ditahan ini tersangka”, ujarnya.

Effendi Jambak juga menambahkan,

“jika penyidik tidak bisa mengeluarkan surat penjemputan paksa dan kemudian surat daftar pencarian orang patut kami duga, ini merupakan permainan penyidik dengan sengaja tidak melengkapi dan menyerahkan tersangka serta barang bukti, agar berkas di kembalikan ke penyidik dan nomor register di hapus,” tuturnya.

Untuk memastikan dugaan kejanggalan regulasi itu, Kanit Resmob Polrestabes Medan, Iptu Virza Nur Adha, STrK, MH di konfirmasi belum menjawab wartawan. (ps)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati Tapteng Paparkan LKPJ Tahun Anggaran 2025

Tapanuli Tengah - Pandan (Neracanews) - Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu enggan melanjutkan pembangunan Kantor Pusat Kepemerintahan Tapteng yang sampai kini masih belum...

Lima Kecamatan Deklarasikan Komitmen Bersama, Wujudkan Desa yang Aman Damai dan Religius

Tigapanah – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., yang diwakili Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP., didampingi Sekretaris Daerah...

Dukung Daya Saing Lulusan, FKM UIN Sumut Selenggarakan Sertifikasi Kompetensi Operator K3

Medan – Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UIN Sumatera Utara Medan melaksanakan kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Mitigasi Risiko Operator Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang...

Bobby Nasution Ajak Kolaborasi Total Berantas Narkoba, Siap Dukung Anggaran BNNP

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut memperkuat kolaborasi dan melakukan intervensi terpusat guna...

PRSU Ke-50 Targetkan 300 Ribu Pengunjung, Jadi Momentum Penguatan Ekonomi Kreatif dan Pariwisata Sumut

MEDAN – Setelah dua tahun absen, Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) kembali digelar pada tahun 2026. Event tahunan kebanggaan masyarakat Sumut ini menargetkan sebanyak...