Neracanews | Mandailing Natal – Kapolsek Natal Iptu Dilwan Iskandar, S.H. menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht di halaman Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Natal, Rabu 26/8/2026.
Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan bersama aparat penegak hukum dalam memberantas tindak pidana serta memastikan barang bukti yang sudah tidak memiliki nilai pembuktian dimusnahkan sesuai prosedur.
Dalam sambutannya, Iptu Dilawan Iskandar menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Madina Cabang Natal atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menekankan sebagai bentuk transparansi dalam proses penegakan hukum.
Transparansi hukum antara aparat penegak hukum adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik. Selain itu, sinergitas dengan Forkopimcam sangat penting, terutama di wilayah hukum Polsek Natal, agar tercipta situasi kamtibmas yang kondusif, ujar Kapolsek Dilwan.
Kegiatan pemusnahan disaksikan oleh unsur Forkopimcam Kecamatan Natal dan berjalan lancar dengan pengawalan ketat dari petugas.
*AHS*



