Desa Sipaku Area, Kabupaten Asahan, resmi ditetapkan sebagai salah satu Desa Binaan Imigrasi di Sumatera Utara. Penetapan tersebut ditandai dengan penyerahan Sertifikat Desa Binaan Imigrasi dalam kegiatan yang berlangsung di Lantai 2 Ballroom JW Marriott Hotel Medan, Kamis (20/08/2026).
Sertifikat Desa Binaan Imigrasi diserahkan langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Jenderal Pol. (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., kepada Sekretaris Desa Sipaku Area, Syahputra Arjuno. Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pengukuhan Petugas Imigrasi Pembina Desa serta peresmian Immigration Lounge.
Dalam sambutannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI menyampaikan bahwa Desa Binaan Imigrasi merupakan mitra strategis Direktorat Jenderal Imigrasi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian. Program ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hukum keimigrasian, memperkuat pengawasan orang asing, serta mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
Selain itu, program tersebut juga menjadi upaya membangun desa yang sadar hukum dan memiliki kepedulian terhadap berbagai persoalan keimigrasian melalui peran aktif pemerintah desa dan masyarakat.
Usai mengikuti kegiatan tersebut, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI atas kepercayaan yang diberikan kepada Desa Sipaku Area sebagai Desa Binaan Imigrasi.
Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan siap mendukung penuh pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, keberadaan Desa Binaan Imigrasi akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat melalui edukasi dan pelayanan keimigrasian yang lebih dekat, sekaligus menjadi langkah pencegahan terhadap TPPO, penyelundupan migran, serta pengiriman Pekerja Migran Indonesia secara nonprosedural.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Direktur Jenderal Imigrasi RI, Kakanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Forkopimda Sumatera Utara, para kepala daerah, Bupati Asahan, serta tamu undangan lainnya. (As)



