Kamis, Maret 12, 2026
spot_img

Kami Berjuang Menuntut Hak Kami, Guru P3K Madina Yang Terdzolimi Kembali Gelar Aksi

Neracanews | Mandailing Natal – Kabarnya, hari Selasa tanggal 26 Maret 2024 para guru yang merasa terdzolimi pada hasil seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi guru tahun 2023 di Kabupaten Mandailing Natal akan kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Rumah Dinas Bupati Mandailing Natal.

Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media, dalam aksi yang akan digelar pada hari selasa akan dihadiri massa sebanyak 300 (tiga ratus) orang.

“Mengingat perjuangan Nabi Muhammad Saw yang terjadi di bulan Ramadhan sungguh sangat banyak, termasuk diantaranya tentang memperjuangkan sebuah cita – cita, hal Inilah yang menjadi dasar utama bagi kami guru-guru yang telah terdzolimi di Kabupaten Mandailing Natal dan merupakan wacana dalam aksi yang kami adakan pada waktu dekat ini”. Ujar seorang guru yang tidak mau disebutkan namanya, (25/03/24).

Meskipun permasalahan tersebut sudah di PTUN, namun para guru-guru PPPK yang merasa terdzolimi akan tetap terus menjalankan aksi unjuk rasa sampai Bupati Madina membatalkan nilai hasil SKTT. Para guru-guru tersebut pun berharap kepada Penegak Hukum supaya dapat membuka mata hati dan mampu menilai mana yang benar dan mana yang jelas-jelas salah.

“Proses di PTUN akan terus dikawal, dan kami berharap juga bagi Penegak hukum supaya membuka mata hati, bisa menilai mana yang benar dan mana yang salah serta tidak membenarkan yang salah. Opini petahana jadi remot control harus dihilangkan dari tradisi Mandailing Natal, Jati diri dan harga diri sebagai Penegak hukum itu perlu ditunjukkan”. Ujarnya.

Para guru yang terdzolimi pada pengumuman nilai hasil Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) pada penerimaan seleksi PPPK tahun 2023 ini pun menerangkan “jika pada aksi selasa besok ada yang mengaku-ngaku sebagai penggerak atau Back dibalik aksi yang kami lakukan, itu tidak benar dan itu adalah bohong, perjuangan kami yang telah didzolimi oleh Pemkab Madina itu murni tanpa ditunggangi, bahkan dalam setiap aksi yang kami lakukan, kami rela jika harus meninggalkan anak dan istri dirumah demi memperjuangkan hak kami yang seharusnya menjadi milik kami”sebut mereka.

“Tetap pada prinsip awal kami meminta Bupati Mandailing Natal segera batalkan hasil SKTT, Bukan meminta PANSELNAS yang batalkan. Itu namanya cuci tangan atau buang badan”. Tuturnya dalam Pembicaraan.

“Sembari Proses Ber PTUN sedang berlangsung aksi – aksi kedepan akan terus bergulir kami laksanakan, ancaman dari Kepala Sekolah, Korwil setempat tidak membuat kami patah semangat sebab yang kami pertahankan adalah hak kami”, Pungkasnya. (Tim)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

PMI Medan dan Palang Merah Amerika Paparkan Program Ketahanan Panas kepada Pemko Medan

Medan - Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Medan bersama perwakilan Palang Merah Amerika beraudiensi dengan Pemko Medan, Kamis (12/3/2026). Rombongan diterima Wakil Wali Kota...

Sumut Kembangkan Satu Data Tunggal Bencana

MEDAN – Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara (Sumut) berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut mengembangkan satu data tunggal kebencanaan melalui portal...

Dewan Pendidikan Taput Dilantik, Diharapkan Dorong Kemajuan Pendidikan dan Pembentukan Karakter

Taput (Neracanews) - Bupati Tapanuli Utara (Taput) Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, melantik anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Taput dalam acara yang berlangsung di SMP Negeri...

Wabup Taput Buka Forum RKPD 2027 Fokus pada Akselerasi Ekonomi dan Kualitas SDM

Taput (Neracanews) - Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput) Deni Parlindungan Lumbantoruan, didampingi Sekretaris Daerah Henry M. M. Sitompul, membuka secara resmi Forum Lintas Perangkat...

NCW Terima Balasan Klarifikasi Imigrasi Soal 10 WNA, Minta Proses Hukum Dibuka Secara Transparan

Bekasi – Nasional Corruption Watch (NCW) DPD Bekasi Raya menyatakan telah menerima balasan resmi dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Tangerang terkait permohonan...