Sabtu, Juli 5, 2025
spot_img

Kacabjari Madina di Natal Tetapkan Mantan Kades Huta Lobu Sebagai Tersangka Tipikor Penyelewengan Dana Desa Tahun Anggaran 2022

Neracanews | Mandailing Natal – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Madina di Natal menetapkan seorang tersangka dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Natal, Darmadi Edison S.H., M.H kepada wartawan, Senin (09/12/2024) mengatakan, tersangka yang ditetapkan tersebut adalah berinisial TR yang merupakan mantan Kepala Desa Huta Lobu Kecamatan Batang Natal.

Penetapan ini dilakukan setelah melalui proses penyidikan dari tim Kacabjari Natal. Dan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan bukti yang cukup dan hasil perhitungan audit dari pihak Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal, ucapnya.

Darmadi Edison, S. H, M. H selalu kepala Kacabjari menyebutkan, penetapan tersangka TR terbukti menyelewengkan Dana Desa (DD) untuk pembangunan Dua (2) titik irigasi di Desa Huta Lobu.

Dalam pemeriksaan yang telah di lakukan terhadap TR ( Mantan Kepala Desa Huta Lobu), mengakui bahwa dalam pembangunan Dua (2) titik irigasi tersebut, satu titik dikerjakan sekitar 30% sedangkan satu titik lagi pekerjaan fisik sama sekali tidak dikerjakan.

Berdasarkan rangkaian penyidikan dan gelar perkara yang dilaksanakan, tersangka berinisial TR diduga melanggar pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 UU RI no. 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI no. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi subsider pasal 3 jo pasal 18 undang – undang RI no. 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan undang – undang Republik Indonesia nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan undang – undang RI no. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI no. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, terangnya. (*)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati Sergai Ajak Pengusaha Kilang Padi Kompak Stabilkan Harga Beras

Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya menerima kunjungan audiensi dari Asosiasi Pengusaha Kilang Padi Sergai. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Audiensi Komplek Kantor...

Merespon Edaran Kemenkes, Dinkes Sergai Tingkatkan Kewaspadaan Covid-19

Menindaklanjuti Surat Edaran Kementrian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) Nomor SR.03.01/C/1422/2025 terkait kewaspadaan terhadap peningkatan kasus Covid-19, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) melalui...

Kahiyang Ayu Apresiasi APPMI Sumut Terus Aktif Laksanakan Fashion Show

MEDAN - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Kahiyang Ayu mengapresiasi Asosiasi Perancang Pengusaha Mode Indonesia (APPMI) Sumut, yang terus...

Raker KONI Asahan 2025 di Parapat, Bupati Asahan Tegaskan Komitmen Dukung Olahraga

Kisaran – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Asahan melaksanakan Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) Tahun 2025 pada 4–5 Juli 2025 bertempat di Hotel Niagara,...

Bupati Asahan Tinjau Jalan Longsor dan Progres Perbaikan Infrastruktur di Kecamatan BP Mandoge

Asahan – Bupati Asahan, H. Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si., melakukan peninjauan lapangan terhadap kondisi jalan longsor dan progres perbaikan infrastruktur jalan di...