Neracanews | Medan – Lokasi judi yang berada di jalan Karya Cilincing Lorong 14 tidak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Lokalisasi perjudian tembak ikan-ikan ini selalu ramai di kunjungi oleh bermata sipit dan dikabarkan mendapat perlindungan dari APH.
Hal ini menjadi sorotan oleh masyarakat karna sangat meresahkan serta aktivitasnya seolah tak takut akan hukum yang berlaku.
Menurut salah seorang warga sekitar yang tidak ingin di sebutkan namanya, lokasi judi ini beroperasi 24 jam. Hal ini aparat kepolisian khususnya Polrestabes Medan mengkangkangi Telegram Kapolri yang memerintahkan untuk menindak tegas kriminal usaha perjudian.
Warga tersebut juga mempertanyakan kinerja aparat kepolisian khususnya Polrestabes medan, apa mungkin pak Kapolrestabes Medan dan jajaran Kasat Reskrim diam karna sudah me dapat setoran dari penguasa judi tersebut ? ungkap warga yang tinggal di sekitar lokasi judi tersebut.
Lanjut warga, atau memang karna karna pak kapolrestabes medan dan kasat reskrim tak punya nyali untuk menutup usaha judi itu, karna kan kalau pengusaha judi itu bisa buka 24 jam, kan sama aja bang kayak nantang aparat kepolisian.
Selain di lorong 14 karya cilincing, bos judi dengan merk Casper ini juga membuka usaha judi tembak ikannya di beberapa tempat lain yaitu
1.Asia megamas (arah asia jaya, ruko paling ujung detan Oyo).
2.Pajak Besi.
3. Lorong 14 Karya Cilincing.
4. Gang Baru Titikuning.
5. Jalan Bandar Baru (Warung Kopi).
Hingga Berita Ini Diterbitkan, Awak media belum mendapat jawaban dari jajaran petinggi Polrestabes Medan terkait maraknya penyakit masyarakat di tengah Kota Medan. (021)