Serahkan DBH, Gubernur Sumut Tekankan Kolaborasi Bupati dan Wali Kota untuk Perkuat Layanan Dasar dan UHC

Pemerintah Kabupaten Asahan menerima penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun Anggaran 2025 dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam kegiatan resmi yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan. Penyerahan DBH disampaikan langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, M. Bobby Afif Nasution, kepada seluruh bupati dan wali kota se-Sumatera Utara. Untuk Kabupaten Asahan, DBH diterima langsung oleh Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos, M.Si.

DBH merupakan bagian dari mekanisme transfer fiskal provinsi kepada kabupaten/kota yang bersumber dari pendapatan pajak daerah dan retribusi. Dana ini digunakan untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan prioritas dan pelayanan dasar. Di Kabupaten Asahan, DBH difokuskan untuk memperkuat pembiayaan sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur dasar, serta reformasi tata kelola dan digitalisasi layanan publik.

Salah satu fokus utama penggunaan DBH adalah mendukung pencapaian Universal Health Coverage (UHC). Saat ini, tingkat cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Asahan telah mencapai sekitar 85% dari total penduduk. Dukungan fiskal dari DBH menjadi bagian penting untuk mendorong percepatan kepesertaan penduduk melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) daerah. Pemanfaatan DBH juga diarahkan untuk memenuhi belanja wajib dan mendukung keberlanjutan pembangunan strategis, khususnya dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan efektivitas belanja daerah. Langkah ini mencerminkan sinergi antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk mempercepat pencapaian target pembangunan yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Asahan.

Penyaluran DBH ini sejalan dengan visi pembangunan jangka menengah Pemkab Asahan: “Asahan Sejahtera, Religius, Maju dan Berkelanjutan,” dengan menempatkan pelayanan dasar dan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas utama dalam kebijakan fiskal dan pembangunan.

Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran Pemerintah Kabupaten Asahan, yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Drs. Zainal Arifin Sinaga, M.H; Kepala Bapperida Kabupaten Asahan; Kepala BKAD Kabupaten Asahan; Kepala Dinas PUPR Kabupaten Asahan; Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan; dan Kabag Umum Setdakab Asahan. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...