Palu – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu lakukan penimbangan Bahan Makanan (Bama) bagi seluruh anak binaan, Kamis, (16/05/2024). Hal ini bertujuan untuk menjamin keakuratan Angka Kecukupan Gizi (AKG) makanan anak LPKA Palu tercukupi dengan baik.
Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun mengatakan pengukuran kuantitas bama merupakan salah satu perhatian khusus dalam menjamin para anak binaan dapat tumbuh dan berkembang menjadi generasi muda yang sehat dan cerdas.
“Telah menjadi komitmen kita dalam menjaga keakuratan AKG makanan bagi seluruh anak binaan, hal ini juga penting untuk mendukung anak sehat, anak cerdas menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Revanda
Selanjutnya, ia menjelaskan bahwa dalam menjamin ukuran atau berat bama yang diberikan kepada anak binaan, pihaknya telah mengantongi sertifikat timbangan yang diterbitkan dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Palu pada bulan januari 2024 silam. “Hal ini juga mewujudkan LPKA Palu yang bersih dan taat aturan,” jelasnya
“Ini tentu menjadi bukti nyata kita untuk selalu memastikan kuantitas dan kualitas bama untuk anak tetap terjamin, mereka adalah penerus bangsa ini. Maka dari itu kita hadir dalam memberikan pembimbingan serta pendampingan,” tambahnya.
Diketahui, bahwa timbangan pegas terebut telah diuji dan disahkan berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal dengan membubuhj Tanda Tera sah Tahun 2024 guna pemenuhan pangan di LPKA Palu dapat terlaksana secara transparan dan akurat.(Rel)