Kamis, Juni 12, 2025
spot_img

Ini Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta

JAKARTA- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berencana mencairkan sisa dana Bantuan Langsung Tunai ( BLT Subsidi Gaji sebesar Rp2,4 juta tersebut.

Target penerimaan BLT gaji tahun 2020 sendiri sebanyak 12.403.896 orang dengan anggaran sebesar Rp29.769.350.400.000. Namun, hingga 31 Desember 2020, anggaran itu baru terealisasi sebesar Rp29.416.358.400.000 atau 98,81%. Artinya, dana sisa yang dikembalikan ke kas negara sebesar Rp352.992.000.000.

Nah, untuk mengetahui apakah pekerja akan menerima atau tidak? Kemnaker merinci syarat penerima BLT tersebut.

Melansir Instagram @Kemnaker, Jakarta, Selasa (23/3/2022), berikut beberapa syarat untuk menerima bantuan subsidi gaji/upah. Pertama, penerima subsidi harus mereka yang terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Tentunya harus dibuktikan dengan NIK.

Kedua, yang berhak mendapatkan subsidi tersebut ialah pekerja atau buruh penerima gaji atau upah.

Ketiga, terdaftar sebagai penerima aktif program Jamsos BPJS Ketenagakerjaan. Dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan. Keempat, kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Kelima, peserta aktif program Jamsos Ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5.000.000 (Lima Juta Rupiah). Sesuai dengan upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan. Keenam, memiliki rekening bank aktif.
Sumber Okezone.com

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Polsek Biru Biru Terkesan Pembiaran Aktivitas Mesin Judi Tembak Ikan, Kinerja Kapolsek Dipertanyakan

DELISERDANG - Aktivitas judi mesin ikan kian marak beroperasi di Kecamatan Biru Biru, tanpa adanya penindakan dari aparat kepolisian. Mirisnya, praktik judi di Kecamatan Biru...

Kuasai Objek Laporan Polisi, Kapolrestabes Medan Sebarkan Informasi Bohong, Kuasa Hukum Geram

Medan - Usman warga Dolok Masihol memastikan mobil yang di kuasai oleh Dr. Lia Praselia adalah miliknya, dengan mendatangi Polrestabes Medan dan membuktikan kunci...

Bupati Asahan Lantik 3 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S. Sos., M. Si melantik 3 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan. Rabu (11/06/2025)...

Bupati Asahan Lantik 3 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S. Sos., M. Si melantik 3 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan. Rabu (11/06/2025)...

Bupati Asahan Terima Audiensi Pertina Kabupaten Asahan untuk Kejurda Tinju 2025

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si menerima audiensi pengurus Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Kabupaten Asahan. Pertemuan membahas rencana pelaksanaan Kejurda Tinju...