Imigrasi Sibolga Bersama Anggota TIMPORA Amankan Tujuh Orang Warga Negara Asing

Neracanews | Sibolga – Imigrasi Sibolga Mengadakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) dalam rangka pendeportasian WN Prancis. Rapat ini adalah bukti dari semakin kuatnya sinergitas dan kolaborasi dengan instansi terkait sehingga memaksimalkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing. Rapat Ini di selenggarakan di aula Kantor Imigrasi Sibolga.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Sibolga, Saroha Manullang mengatakan, Jumat (10/2/2023) siang, dari hasil pemeriksaan penyidik, mereka diketahui melanggar pasal 78 ayat 2 dan pasal 71 huruf b UU Nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian, dan direncanakan pada hari sabtu 11 februari 2023 akan dilakukan pendeportasian melalui TPI Pelabuhan laut Sibolga Bersama Anggota Timpora.

Saroha juga menambahkan Seluruh WNA yang melanggar peraturan akan diberikan sanksi secara tegas, terukur namun humanis dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku di Indonesia sesuai undang-undang yang berlaku. Diharapkan dengan terselenggaranya rapat Tim pengawasan orang asing ini, sinergitas dan kolaborasi antar stakeholder semakin intens dan lancar dikemudian hari koordinasinya.

Sebelumnya ke 7 (tujuh) warga Negara asing (WNA) asal Perancis yang akan dideportasi ini diamankan oleh Petugas Imigrasi bersama anggota TIMPORA Kota Gunung Sitoli Kepulauan Nias, Sumatera Utara, pada kamis 02 Februari 2023, dikarenakan izin tinggalnya yang sudah berakhir masa berlakunya selama 26 (dua puluh enam) hari. Dari hasil pemeriksaan penyidik bahwa ke 7 (tujuh) Warga Negara Perancis ini tidak bersedia karena tidak sanggup membayar biaya denda keterlambatan Izin Tinggalnya sehinga diberikan sanksi tegas berupa pendeportasian keluar dari wilayah Negara Republik Indonesia dan nama mereka akan kita masukkan dalam daftar penangkalan.

Mereka datang ke Indonesia melalui Pelabuhan Benoa di Bali menggunakan kapal _Yacht EXULTET II_ yang di Nahkodai Warga Negara asing mantan angkatan laut di negaranya, dari hasil pemeriksaan secara bersama oleh anggota TIMPORA diketahui bahwa mereka hanya berwisata di wilayah perairan Indonesia

Rapat TIMPORA Ini diikuti berbagai Stakeholder terkait seperti, KPLP Sibolga, Polres Sibolga, Polres Tapanuli Tengah, Korem Kawal Samudera, Kodim 0211 Tapanuli Tengah, Bea Cukai Sibolga, BIN dan Undangan Lainnya dan semuanya *Mendukung Penuh Pendeportasian* ini dalam rangka Menjaga Kedaulatan Negara Republik Indonesia.

Kita tidak anti terhadap warga negara asing, namun kita harapkan agar setiap warga negara asing yang datang dan berada di Indonesia, kehadirannya dapat memberikan manfaat positif dan selalu taat terhadap peraturan yang berlaku di Indonesia. Apabila ada yang melanggar peraturan perundang undangan yang berlaku, tentu dengan tegas, terukur namun humanis akan kita ambil tindakan sebagai langkah penegakan hukum keimigrasian bersama instansi lainnya demi menjaga tegaknya kedaulatan Negara Republik Indonesia, ujar Saroha dalam jumpa perss didampingi Kasi Inteldakim Andi Febri, Kasi Tikkim/Humas Riyanto Napitupulu dan para anggota Timpora lainnya.(021)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Genjot Ekonomi Desa, Pemprov Sumut Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Pelatihan dan Klinik Usaha

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya mendorong peningkatan perekonomian desa melalui penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Hingga saat ini,...

Stok Pupuk Bersubsidi Terbatas, Pemkab Taput Perketat Pengawasan Distribusi

Taput (Neracanews) - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) menunjukkan komitmennya dalam mengawal distribusi sarana produksi pertanian. Tim gabungan Pemkab Taput melakukan monitoring Harga...

Erni Hutauruk Dilaporkan, Erikson Sianipar: Apa yang Diucapkan Harus Bertanggung Jawab

Taput (Neracanews) Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Tapanuli Utara, Erikson Sianipar, resmi melaporkan Erni Mesalina Hutauruk ke Polres Tapanuli Utara. Laporan ini dilatarbelakangi dugaan...

Hotbin Simaremare : “Borok Erikson bukan urusan partai politik”

Hotbin Simaremare, Kuasa hukum Ketua Koperasi Produsen Multi Pihak Erni Hutauruk menegaskan, bahwa persoalan hukum yang menyeret Ketua Koperasi HKTI Erikson Sianipar bukan menyoal...

Perkara Harta Gono-gini Winarti Binti Sugiono dengan Aswari Saragih Bin Anwar Saragih Berujung Sita Eksekusi Tanah dan Bangunan oleh Pengadilan Agama Panyabungan

Neracanews | Mandailing Natal – Perkara Winarti binti Sugiono bertempat tinggal dikampung Karang Rejo Desa Pinang Kencana Kecamatan Tanjung Pinang Timur Kabupaten Kota Tanjung...