Kamis, Agustus 21, 2025
spot_img

Enam Orang WBP Rutan Kelas II B Natal Dinyatakan Bebas Murni

Neracanews | Mandailing Natal – Sebanyak enam (6) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kelas II B Natal dinyatakan bebas setelah mendapatkan program Pembebasan Bersyarat Bebas Murni. Rabu, 20/03/2024. Pukul 13.35 Wib.

5 orang kasus judi dan 1 orang kasus penganiayaan, dinyatakan Bebas Murni setelah menjalani Hukuman sesuai Ponis Hakim.

Kepala Rutan Kelas II B Natal M. Zulkipli, S.H melalui Kepala Pengaman Rutan (KPR) Jepri menjelaskan, bahwa para WBP yang bersangkutan sudah memenuhi syarat Administratif dan Subtantif untuk mendapatkan haknya yaitu program Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat maupun Bebas Murni.

Sesuai aturan yang berlaku, bahwa WBP yang bersangkutan telah memenuhi syarat Administratif dan Substantif sebagaimana yang dimaksut, sehingga mereka berhak untuk mendapatkan “Bebas Murni” jelas Jepri.

Dan tentu saja mereka telah memenuhi syarat Administratif dan Subtantif sesuai dengan UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta Permenkumham No. 7 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas Permenkumham No. 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan tata cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat tambahnya.

Lebih lanjut, KPR juga mengharapkan WBP yang menjalani program Integrasi dan Bebas Murni ini untuk tidak mengulangi lagi tindak pidana yang dilakukan dan hendaknya menjadi pribadi yang lebih baik lagi.

Gunakanlah kesempatan yang didapat ini sebaik mungkin dan jadilah pribadi yang lebih baik lagi, serta turut serta membangun hubungan sosial yang baik dilingkungan tempat tinggal masing-masing, pungkas Jepri mengakhiri.

Diakhir acara Petinggi Rutan Natal dan Lawyer dari Kantor Hukum Pondok Peranginan Hukum Advokat / Lowyer/ Pengacara Afnan Lubis, S.H dan Rekan photo bersama di halaman kantor Rutan Kelas II B Natal. (Hem Surbakti)

spot_img
spot_img
spot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Percepat Pertumbuhan Investasi di Sumut, Gubernur Bobby Nasution Beri Insentif ke Pelaku Usaha

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memberikan kabar baik bagi pelaku usaha, yakni insentif berupa potongan pajak. Kabar baik ini...

Siswa Sekolah di Sumut Kini Bisa Cek Kesehatan Gratis, Bobby Nasution Minta Segera Tindaklanjuti Apabila Ditemukan Penyakit

SERGAI - Siswa sekolah, mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA), di Sumatera Utara (Sumut), kini...

Rico Waas: Seni Pertajam Intuisi, Kembangkan Kreativitas

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengatakan seni—termasuk musik—mampu mempertajam intuisi sekaligus mengembangkan kreativitas. Hal ini disampaikan Rico Waas pada Rabu (20/8/2025) di...

Audiensi pada Rico Waas, Keuskupan Agung Medan Sampaikan tentang Daya Tampung Gereja Katedral

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menerima audiensi Keuskupan Agung Medan di Balai Kota, Rabu (20/8/2025). Dalam pertemuan itu pihak keuskupan menyampaikan...

Gubernur Sumut Bobby Nasution Tekankan Pentingnya Sinergi BPS dan Pemprov dalam Pengelolaan Satu Data

MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyebutkan sinergitas pengelolaan Satu Data antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dan Badan Pusat Statistik...