Sabtu, Februari 14, 2026
spot_img

Dukung SPPT-TI, Pemkab Asahan Tetapkan 10 Program Prioritas

Asahan- -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan mendukung Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) di wilayah Kabupaten Asahan dengan menetapkan 10 program prioritas yang dilaksanakan dalam jangka waktu 2021-2026. Program prioritas tersebut salah satunya adalah digitalisasi birokrasi, yang merupakan upaya penyelenggarakan tata kelola Pemerintahan yang efektif, inovatif, profesional dan akuntabel dan peningkatan pelayanan masyarakat dengan mudah, cepat, murah dan transparan.

Ini disampaikan oleh Bupati Asahan H. Surya, BSc saat membuka Rapat Koordinasi Implementasi SPPT-TI di wilayah Kabupaten Asahan yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Asahan di Aula Melati Kantor Bupati, Senin (09/01/2022).

“Untuk menindaklanjuti program prioritas dimaksud, secara bertahap kami akan menerapkan sertifikat elektronik yang diimplementasikan dalam tanda tangan elektronik yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi yang terdiri dari informasi elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan informasi elektronik lainnya”, ucap Bupati.

Lebih lanjut Bupati mengatakan, Pemkab Asahan sangat mendukung implementasi SPPT-TI yang merupakan program Pembangunan Nasional yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN Tahun 2020-2024.

Terakhir Bupati berharap melalui rapat koordinasi ini, penggunaan dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi terus dikembangkan dan dipelihara untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintah, pembangunan, pelayanan publik serta pengelolaan informasi sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Sementara Kajari Asahan Dedyng Wibiyanto Atabay, SH, MH menyampaikan tujuan dari SPPT-TI ini, untuk mewujudkan sistem administrasi penanganan perkara pidana berbasis teknologi informasi, terciptanya efektivitas dalam proses Peradilan Pidana Terpadu antar APH, meningkatkan efisiensi pelayanan publik oleh APH, dan peningkatan kerjasama antar APH berkaitan tentang teknis operasional pelayanan publik. “Selanjutnya kegiatan ini juga untuk menjamin terwujudnya pengelolaan informasi perkara yang handal, aman dan bertanggung jawab serta membangun keterbukaan informasi publik secara bertanggung jawab”, ujar Kajari.

Pada kegiatan ini Kajari Asahan, Kapolres Asahan, Ketua PN Kisaran, Ketua PN Tanjung Balai, Kepala Lapas Labuhan Ruku dan Kepala BNNK Asahan menandatangani nota kesepahaman SPPT-TI yang disaksikan oleh Bupati Asahan, Kepala Bea Cukai Tanjung Balai, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Para Asisten, OPD terkait, Jajaran Kejaksaan Negeri Kisaran, Jajaran PN Kisaran, Jajaran PN Tanjung Balai, Jajaran Polres Asahan, Jajaran BNNK Asahan, Jajaran Bea Cukai Tanjung Balai, Jajaran Lapas Labuhan Ruku dan tamu undangan lainnya.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kajari Asahan, Kapolres Asahan, Ketua PN Kisaran, Ketua PN Tanjung Balai, Kepala Lapas Labuhan Ruku dan Kepala BNNK Asahan terkait tentang SPPT-TI. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Dugaan Pemerasan ; Debt Collector Rampas Mobil, Mega Finance Minta Uang Tarik Rp 15 Juta

Langkat - Dugaan pemerasan di lakukan Leasing Mega Finance kepada Debiturnya, dengan modus meminta uang tarik Rp 15 Juta. "Saya sudah meminta kepada kepala kantornya...

Tambang Pasir Ilegal di DAS Sigeaon Taput Masih Beroperasi, Wartawan Layangkan Dumas ke Polres

Taput (NeracaNews) – Tim investigasi kumpulan wartawan yang peduli lingkungan melayangkan Surat Pengaduan Masyarakat (Dumas) kepada Kapolres Tapanuli Utara (Taput), AKBP Ernis Sitinjak, pada...

Gedung Olah Raga Pandan Kembali Dihuni Para Pengungsi Korban Banjir

Tapanuli Tengah Pandan (Neracanews) - Puluhan warga yang rumahnya terendam bajir kembali dievakuasi dan ditempatkan di Gedung Olah Raga (GOR) Pandan sebagai lokasi pengungsian sementara. Evakuasi...

Serap Aspirasi di Taput, Paltak Siburian: Reses Bukan Sekadar Formalitas, Siap Perjuangkan Sesuai Kewenangan

Taput (Neracanews) – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Dapil Sumut IX (Kabupaten Taput, Toba, Humbang Hasundutan, Samosir, Tapteng, dan Sibolga), Paltak Siburian, SH.MH,...

Kunker di Polsek Natal, Kapolres Madina Sampaikan Layanan Call Center 110

Neracanews | Mandailing Natal - Kapolres Mandailing Natal (Madina), Bagus Priandy, S.IK.,M.Si menyampaikan perihal layanan Call Center Polri 110 pada saat kunjungan kerja bersama...