Taput (Neracanews) | Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Tapanuli Utara menggelar perayaan hari ulang tahun (HUT) PDIP yang ke-52 serta HUT ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ke-78, dengan Gerakan Penghijauan Menanam Pohon di lokasi wisata Menara Pandang di kecamatan Siatas Barita.
Perayaan ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi kepada lingkungan juga ibu Megawati Soekarnoputri yang selama ini tertatih-tatih sebagai figur pemersatu dan pengawal konstitusi.
“Ini merupakan bentuk ucapan terima kasih dan penghargaan kami DPC PDIP Kabupaten Tapanuli Utara, kepada ibu Megawati Soekarnoputri, karena figur ibu Megawati Soekarnoputri merupakan tokoh yang mencintai lingkungan, untuk itu, PDI Perjuangan Taput menggelar penanaman pohon di lokasi wisata menara pandang di Siatas Barita,” kata Maya Situmorang sebagai ketua pelaksana gerakan penghijauan. Sabtu (25/01/2025).
Penanaman pohon ini dilakukan disekitaran lokasi wisata menara pandang, yang beberapa waktu lalu mengalami musibah longsor yang disebabkan derasnya curah hujan.
Sebanyak kurang lebih 1000 bibit pohon pinus serta durian yang ditanam oleh fungsionaris DPC, Badan, Sayap Partai, Departemen, Satgas, kader dan simpatisan PDI Perjuangan Tapanuli Utara.
“Perayaan HUT PDI Perjuangan, kami DPC PDIP Tapanuli Utara, mengucapkan selamat Ulang Tahun yang ke 52 tahun, dan juga kepada ketua umum PDI Perjuangan ibu Megawati Soekarnoputri yang ke 78, semoga panjang umur, sehat selalu untuk terus berkarya yang terbaik buat bangsa dan negara,” ujar Maya.
Maya mengungkapkan bahwa saat ini, Ketua DPC PDIP Taput Nikson Nababan sedang berada dijakarta untuk memperjuangkan keadilan terkait pilkada Taput yang disengketakan dalam tahapan persidangan.
“Ketua DPC PDI Perjuangan Taput, bapak Nikson Nababan yang saat ini berada Di Mahkamah Konstitusi dalam memperjuangkan keadilan dan kebenaran demi kepentingan masyarakat dan tegaknya keadilan serta kebenaran,” ungkap Maya.
Untuk diketahui, dalam Pilkada Taput, Paslon Nomor Urut Satu, Satika Simamora – Sarlandy Hutabarat, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, hal dugaan kecurangan TSM. (Henry)