Senin, September 22, 2025
spot_img

Dituding Pernah Nikah Siri dengan Indra Alamsyah, Penggugat : Wakil Tuhan Jangan Tergiring Opini Tersangka

Neracanews | MEDAN-Rosmala Sebayang meminta penegak hukum fokus terhadap kasus eks anggota DPRD Sumut, berinisial IA dan jangan tergiring opini.

Menurut Rosmala, jika penegak hukum tergiring opini, itu menunjukkan adanya dugaan keberpihakan ‘Wakil Tuhan’ tersebut kepada terdakwa IA.

Diketahui, IA saat ini tengah menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Medan atas kasus dugaan penipuan yang dilaporkan oleh Rosmala Sebayang di Polrestabes Medan.

“Apa coba maksudnya memasukkan masalah pribadi di depan hakim,” ujar Rosamala Sebayang kepada sejumlah wartawan di Medan, Rabu, (17/5/2023).

Bahkan, lanjut dijelaskan Rosmala, hal itu malah menunjukkan ketidakberdayaan IA sehingga mencampur adukkan masalah pribadi kedalam proses hukum yang ia jalani.

“Mengenai salah seorang hakim yang mengatakan kepada saya untuk tidak mencampurkan masalah pribadi dengan hukum, menurut saya hal itu kurang tepat,” jelasnya.

Harusnya, ungkap Rosmala, perkataan hakim itu lebih pantas ditujukan kepada terdakwa IA pada saat duduk di kursi pesakitan PN Medan pada hari Selasa, (16/5/2023) kemarin.

“Bisa saya buktikan kerugiaan saya itu kurang lebih Rp900 juta. Sudah termasuk persoalan jual beli truk itu,” tuturnya.

Bahkan, kata Rosmala, kerugian yang dideritanya juga sudah digugat secara perdata dan putusannya sudah inkrah.

“Namun ironisnya, IA sampai hari ini tidak membayar kewajibannya kepada saya. Entah manusia apa itu,” lirihnya.

Karena itu, Rosmala meminta penegak hukum benar-benar objektif dan tidak berat sebelah dalam persoalan ini.

“Hakim selaku Wakil Tuhan di dunia ini saya minta untuk benar-benar bijak dalam menangani perkara ini. Meskipun IA katanya sudah mengembalikan uang kepada saya,” pinta Rosmala.

Ditanya mengenai Rp100 juta yang disebut IA telah dikembalikan, Rosmala mengakui memang ada uang masuk ke rekeninya.

“Akan tetapi, karena saya tidak mengetahui sumbernya dari mana, maka uang tersebut saya blokir, imbuhnya.

Kata Rosmala, selaku korban, dirinya meminta keadilan.

“Saya memang bukan orang mengerti hukum. Tetapi saya pernah membaca asas hukum yakni asas ‘Nemo Judex Idoneus In Propria Causa’ yang artinya adalah bertujuan menghindarkan Hakim dari keberpihakan dalam menjalankan tugasnya,” kata Rosmala.

Atas dasar itulah, kata Rosmala, dirinya berharap keadilan.

“Saya berharap, karena ini negara hukum, saya meminta keadilan dalam persoalan ini. Karena saya korban.

Ketika ditanya perihal bungkamnya ia saat dicecar sejumlah wartawan di PN Medan perihal nikah siri dengan IA, Rosmala mengaku hal itu tidak perlu dibahas karena tidak ada dalam materi persidangan.(021)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Generasi Muda Harapan Bangsa, Kapolda Sumut Motivasi Siswa SMA Negeri 1 Medan

Medan – Kapolda Sumatera Utara jadi Inspektur upacara bendera di SMA Negeri 1 Medan pada Senin (22/9/2025) dan menyampaikan amanat penuh makna bagi para...

Satu Tahun Ditetapkan Sebagai Tersangka Namun Tidak Kunjungan P21, LBH Medan Ajukan Praperadilan Terhadap Kapolda Sumut dan Jajarannya

Medan – Monica (38 Tahun), seorang ibu rumah tangga dengan dua orang anak insial EAH (7 tahun) dan CDH (3 tahun), yang merupakan korban...

Terpilih Jadi Ketua, Firman Ginting,ST Siap Bawa DPC LPM Pancur Batu Lebih Terstruktur dan Progresif

Deliserdang || Ketua DPC LPM Pancur Batu, Firman Ginting,ST bersama ketua- ketua kelurahan dan Desa serta perwakilan Forkopimda kecamatan pancur batu pada Pelantikan Pengurus...

Pengamanan Pelaku Dugaan Judi Sabung Ayam, Polres Tidak Menemukan Tindak Pidananya

Bekasi – Hal penggerebekan dan pengamanan pelaku dugaan judi sabung ayam di Cibitung, Kabupaten Bekasi, Polres Metro Bekasi tidak (belum) menemukan perilaku tindakan pidananya. Sebelumnya,...

Selain SPP Gratis, Program PUBG Pemprov Sumut Juga Didukung Layanan Internet Gratis, Perpustakaan dan Pelatihan Tenaga Pengajar

MEDAN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) tidak ingin Program Unggulan Bersekolah Gratis (PUBG) hanya sebatas menggratiskan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). Program ini...