Kamis, Juli 10, 2025
spot_img

Dituding Pernah Nikah Siri dengan Indra Alamsyah, Penggugat : Wakil Tuhan Jangan Tergiring Opini Tersangka

Neracanews | MEDAN-Rosmala Sebayang meminta penegak hukum fokus terhadap kasus eks anggota DPRD Sumut, berinisial IA dan jangan tergiring opini.

Menurut Rosmala, jika penegak hukum tergiring opini, itu menunjukkan adanya dugaan keberpihakan ‘Wakil Tuhan’ tersebut kepada terdakwa IA.

Diketahui, IA saat ini tengah menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Medan atas kasus dugaan penipuan yang dilaporkan oleh Rosmala Sebayang di Polrestabes Medan.

“Apa coba maksudnya memasukkan masalah pribadi di depan hakim,” ujar Rosamala Sebayang kepada sejumlah wartawan di Medan, Rabu, (17/5/2023).

Bahkan, lanjut dijelaskan Rosmala, hal itu malah menunjukkan ketidakberdayaan IA sehingga mencampur adukkan masalah pribadi kedalam proses hukum yang ia jalani.

“Mengenai salah seorang hakim yang mengatakan kepada saya untuk tidak mencampurkan masalah pribadi dengan hukum, menurut saya hal itu kurang tepat,” jelasnya.

Harusnya, ungkap Rosmala, perkataan hakim itu lebih pantas ditujukan kepada terdakwa IA pada saat duduk di kursi pesakitan PN Medan pada hari Selasa, (16/5/2023) kemarin.

“Bisa saya buktikan kerugiaan saya itu kurang lebih Rp900 juta. Sudah termasuk persoalan jual beli truk itu,” tuturnya.

Bahkan, kata Rosmala, kerugian yang dideritanya juga sudah digugat secara perdata dan putusannya sudah inkrah.

“Namun ironisnya, IA sampai hari ini tidak membayar kewajibannya kepada saya. Entah manusia apa itu,” lirihnya.

Karena itu, Rosmala meminta penegak hukum benar-benar objektif dan tidak berat sebelah dalam persoalan ini.

“Hakim selaku Wakil Tuhan di dunia ini saya minta untuk benar-benar bijak dalam menangani perkara ini. Meskipun IA katanya sudah mengembalikan uang kepada saya,” pinta Rosmala.

Ditanya mengenai Rp100 juta yang disebut IA telah dikembalikan, Rosmala mengakui memang ada uang masuk ke rekeninya.

“Akan tetapi, karena saya tidak mengetahui sumbernya dari mana, maka uang tersebut saya blokir, imbuhnya.

Kata Rosmala, selaku korban, dirinya meminta keadilan.

“Saya memang bukan orang mengerti hukum. Tetapi saya pernah membaca asas hukum yakni asas ‘Nemo Judex Idoneus In Propria Causa’ yang artinya adalah bertujuan menghindarkan Hakim dari keberpihakan dalam menjalankan tugasnya,” kata Rosmala.

Atas dasar itulah, kata Rosmala, dirinya berharap keadilan.

“Saya berharap, karena ini negara hukum, saya meminta keadilan dalam persoalan ini. Karena saya korban.

Ketika ditanya perihal bungkamnya ia saat dicecar sejumlah wartawan di PN Medan perihal nikah siri dengan IA, Rosmala mengaku hal itu tidak perlu dibahas karena tidak ada dalam materi persidangan.(021)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati dan Wabup Sergai Terima Kunker Anggota DPRD Sumut Dapil IV, Bahas Pembangunan Jalan

Bertempat di ruang rapat Gedung Kantor Bupati Serdang Bedagai (Sergai) di Sei Rampah, Rabu (9/7/2025), Bupati Darma Wijaya didampingi Wabup Adlin Tambunan menerima kunjungan...

Tri Dharma Perguruan Tinggi, Pemerintah Kabupaten Humbahas Jalin Kerjasama Dengan UNITA

Humbahas (Neracanews) - Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) jalin kerjasama dengan UNITA (Universitas Sisingamangaraja XII Tapanuli) tentang Penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Rabu 9...

Wali Kota Medan Buka Peluang Investasi Pemanfaatan Gedung Eks Perisai Plaza

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas membuka peluang investasi bagi para investor yang ingin memanfaatkan gedung Eks Perisai Plaza. Hal tersebut disampaikan Rico...

Ketua dan Wakil Ketua Dekranasda Kabupaten Asahan Ikuti Semarak HUT Ke-45 Dekranas

Semarak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-45 Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) resmi digelar di BSCC Dome Balikpapan, Kalimantan Timur, pada 9–11 Juli 2025. Agenda ini...

Wakil Bupati Asahan Buka Rakor TRC PB, Tegaskan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC PB) Kabupaten Asahan di Aula Kenanga Kantor Bupati Asahan pada Rabu...