Kamis, November 21, 2024
BerandaUncategorizedDisebut Markas Judi Digerebek APH Serdang Bedagai
spot_img

Disebut Markas Judi Digerebek APH Serdang Bedagai

Serdangbedagai – Disebut markas perjudian Dusun IV, Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdangbedagai, di gerebek aparat penegak hukum (APH) Jumat (21/6/2024).

Hasilnya, aparat penegak hukum tidak menemukan aktifitas perjudian di lokasi itu.

APH pada tim gabungan pimpinan Kapolres Serdang bedagai Akbp Oxy Yudha Pratesta di wakili Kapolsek Pantai Cermin, AKP M Tambunan SH, bersama personil Unit I Pidum Sat Reskrim Polres Sergai, Koramil 08 Pantai Cermin, pihak Kecamatan dan tokoh masyarakat desa Kota Pari.

“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, kita tidak menemukan adanya aktifitas perjudian apapun seperti apa yang dikeluhkan masyarakat dan diberitakan baik di media cetak dan online. Lokasi juga dalam keadaan kosong,” ujar Akp M Tambunan SH didamping Dantamil 08 Pantai Cermin, Kapten Inf Jp Girsang ke wartawan.

Pun begitu, Kapolsek Pantai Cermin, Akp M Tambunan menghimbau masyarakat agar segera melaporkan jika ada menemukan tempat atau lokasi perjudian.

Sebagai bentuk penindakan tegas, tim gabungan memasang garis polisi serta memasang spanduk bertuliskan “Dilarang berjudi, kami akan menegakkan hukum terhadap segala bentuk perjudian”.

“Kami tidak mentoleril segala bentuk perjudian, seperti judi dadu, game ketangkasan tembak ikan, sabung ayam dan lainnyab beroperasi di wilayah hukum Polsek Pantai Cermin,” ujar Akp. M Tambunan. (ps)

RELATED ARTICLES
PILKADA SERENTAKspot_img
HARI PAHLAWANspot_img
BEROBAT GRATISspot_img
KETENTUAN PEMAKAIAN LAPANGAN OLAHRAGAspot_img
HIMBAUAN PENGIBARAN BENDERAspot_img
HARI SUMPAH PEMUDAspot_img
HARI SANTRI NASIONALspot_img
FKUB EXPOspot_img
JOB FAIR MINI MEDAN 2024spot_img
CARA PENULARAN TUBERKULOSIS (TBC)spot_img

Most Popular