Neracanews | MEDAN – Karamnya Kapal SBHM 1 Ex JAYA NEGARA VII yang bermuatan Industrial Fuel Oil / MFO sekitar 440 Ton di Ujung Baru KD 203, Jalan Ujung Baru Pelabuhan Belawan pada, Kamis (11/1/2024) Pukul 02.00 Wib masih menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat khususnya warga Belawan.
Marine Fuel Oil atau MFO merupakan bahan bakar yang digunakan untuk pembakaran langsung pada sektor industri. Bahan bakar ini bukan termasuk jenis distillate, melainkan residue yang lebih kental pada suhu ruang serta berwarna hitam legam.
Menurut warga, kapal yang berukuran dimensi kapal 29.26 m x 9.75 m x 2.44 m (P x L x D) sedang muat Industrial Fuel Oil / MFO sekitar 440 ton. pengisian selesai pada hari Kamis, 11 Januari 2024, sekitar Pukul 01.30 Wib.
Menurut Keterangan Saksi inisial YA, selaku Mualim 1 / chief officer, sekitar pukul 02.00 Wib terlihat di ujung depan kapal sudah tenggelam dikarenakan adanya kebocoran sehingga air dari luar masuk ke dalam lambung kapal.
Diketahui, kapal SBHM 1 Ex. Jaya Negara VII milik PT. Munasindo Mandiri Sejahtera, rencananya Industrial Fuel Oil / MFO akan bungker ke kapal gas camelot yang berada lampu satu.
Akibat kejadian tersebut Industrial Fuel Oil / MFO keluar dan tumpah Ke laut. Selanjutnya pihak dari Syahbandar Belawan memasang Oil Boom di sekitaran lokasi kejadian.
Menurut sumber media ini, pemilik PT Munasindo Mandiri Sejahtera adalah diduga seorang mafia minya terkenal di Sumatera Utara yang berinisial HAB.
Warga meminta kepada pihak pertamina untuk bertanggung jawab, akibat dari dugaan adanya pengisian BBM subsidi ilegal yang mengakibatkan ekosistem menjadi tercemar.
“Yang harus bertanggung jawab sepenuhnya adalah KSOP Utama Belawan. Karena mereka yang mengeluarkan izin permit untuk vendor tersebut,” ungkap warga yang tidak ingin namanya dipublikasi.
Ditambahkannya, vendor Pertamina inisial HAB ini diduga hanya memakai nama Pertamina untuk mengelabui petugas.
“HAB hanya memakai baju Pertamina agar lolos kalau ada pengecekan di tengah laut. Kalau dilaut gak bisa ditangkap, karena suratnya lengkap,” sambungnya.
Atas kejadian itu, warga menilai adanya kongkalikong antara mafia minyak dengan Pertamina yang mengakibatkan kapal karam di Belawan.
Selanjutnya, Isu yang beredar dimasyarakat menyebutkan, sebelum Pertamina mengisi kapal SBHM l, ternyata kapal tersebut sudah bermuatan, sehingga pengisian Pertamina melebihi kapasitas hingga 440 ton.
“Jadi pas Pertamina ngisi, kapal tersebut langsung miring, diduga kebanyakan, karena sebelumnya sudah banyak minyak solar didalam, setelah itu masuk ke air dan tenggelam,” ungkap saksi yang namanya tidak mau disebutkan.
” Selain itu, kalau memang kapal tersebut bocor, kan harus transparan dan tunjukkan bukti kalau kapal tersebut bocor”, sambung saksi.
Dilain sisi, Capt Benyamin Richi yang berkompeten dalam memberikan izin permit terhadap kapal tersebut belum menjawab konfirmasi awak media.
Sebelumnya awak media melakukan konfirmasi via whatsapp ke nomor +62 813-7549-xxxx terkait
1.Terkait izin bangker yg d keluarkan KSOP belawan ke Pertamina untuk kapal SBHM 1 Ex JAYA NEGARA VII milik PT Munasindo Mandiri Sejahtera
2. Terkait Kapal bocor, boleh di perlihatkan kepada kami secara transparan bahwa kapal tersebut benar benar bocor?
3. Terkait izin permit yang di keluarkan KSOP belawan untuk kapal SBHM 1 Ex JAYA NEGARA VII milik PT Munasindo Mandiri Sejahtera, Karena untuk mengeluarkan izin permit, ad dokumen yg harus di tanda tangank oleh Nakhoda Kapal, namum dari informasi yg kami dan fakta dilapangan yg kami temukam bahwasanya pada saat izin permit d keluarkan, nakhoda sedang sakit, boleh di tunjukkan kepada kami dokumen permit yg keluar dan izin d samakan dengan KTP nakhoda tersebut?
Namun sangat disayangkan ketika awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada Capt Benyamin Richi, Pejabat KSOP Utama Belawan tersebut memblokir nomor WA awak media.(Tim)