Taput (neracanews) – Dalam upaya memperkuat perekonomian masyarakat dan meningkatkan kemandirian desa, Pemerintah Desa Parbubu 1 Kecamatan Tarutung melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dalam rangka pembentukan pengurus Koperasi Desa “Merah Putih” Parbubu I.
Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan, Jumat 23 Mei 2025. Rapat Musdessus ini secara resmi dibuka oleh Kepala Desa Mario Lumbantobing, bertempat di aula kantor kepala desa Parbubu I.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Mario menyampaikan bahwa pembentukan koperasi desa merupakan langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal berbasis potensi masyarakat.
“Koperasi adalah wadah yang sangat penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Dengan koperasi, kita bisa mengelola potensi desa secara kolektif, transparan, dan berkeadilan. Harapan saya, koperasi ini akan menjadi alat pemersatu dan penggerak ekonomi Desa Parbubu I,” ujar Kades Mario Lumbantobing.
Acara ini dihadiri perwakilan dari kantor camat Tarutung, Dinas Pertanian, BPB, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan masyarakat.
Ridwan Lumbantobing mantan kepala desa mengatakan sikap dukungan penuh atas inisiatif pembentukan koperasi desa ini dan menekankan pentingnya pengelolaan koperasi yang profesional serta akuntabel.
“Kami mendukung koperasi ini agar dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. Koperasi desa harus menjadi sarana bagi warga untuk belajar mengelola usaha secara bersama-sama dan meningkatkan taraf hidup mereka,” kata Ridwan.
Menurutnya, dalam pembentukan koperasi Desa merah Putih sangat pentingnya dilakukkan penguatan kelembagaan desa melalui koperasi sebagai bagian dari sistem ekonomi kerakyatan yang sesuai dengan semangat Undang-Undang Desa.
Hal yang sama juga disampaikan Pendamping desa Dewi Hutagalung, , dan pendamping lokal desa, saat memberikan arahan teknis terkait langkah-langkah pembentukan koperasi, mulai dari pendataan calon anggota, penyusunan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, hingga proses legalisasi koperasi.
Di kesempatan yang sama, BPD Desa Rahmat Lumbantobing dan masyarakat desa turut ambil bagian secara aktif dalam musyawarah tersebut. Mereka memberikan masukan, saran, dan menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan koperasi yang diberi nama “Koperasi Desa Merah Putih.
Setelah melalui proses diskusi dan pemufakatan bersama, akhirnya disepakati struktur kepengurusan koperasi yang terdiri dari Ketua Jon Wart Lumbantobing, Sekretaris Rocky Lumbantobing, Bendahara Labora Pardede, dan beberapa bidang usaha. Koperasi Desa Merah Putih Parbubu I Bentuk Pengurus sebanyak 8 orang dan 12 anggota yang di rekrut dari hasil musyawarah peserta Musdesus pembentukan Koperasi Desa Merah putih Parbubu I.
Para pengurus yang terpilih merupakan warga desa yang dinilai memiliki komitmen, integritas, dan kemampuan dalam mengelola koperasi secara baik.
Musdesus ini menjadi momentum penting dalam sejarah pembangunan ekonomi Desa . Dengan terbentuknya koperasi desa ini, diharapkan akan terbuka peluang usaha baru, peningkatan akses permodalan, serta pemasaran hasil-hasil pertanian dan kerajinan masyarakat.
Seluruh peserta menyambut baik hasil musyawarah ini dan bertekad untuk menjadikan koperasi sebagai pilar pembangunan ekonomi desa yang mandiri dan berkelanjutan.
Pemerintah Desa berkomitmen untuk terus memberikan dukungan terhadap keberlangsungan koperasi, serta memastikan koperasi ini dikelola secara transparan dan profesional demi kemajuan bersama seluruh warga desa. (HH)