Bupati Sergai Buka MTQH ke-XXI

SERGAI – Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menggelar Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadis (MTQH) ke-XXI, bertempat di Masjid Agung Sergai, Sei Rampah, Kamis (13/2/2025). Acara tersebut resmi dibuka Bupati Sergai H. Darma Wijaya bersama Wakil Bupati (Wabup) H. Adlin Tambunan.

Pada kesempatan itu, Bupati Sergai menekankan bahwa MTQH ke-XXI merupakan upaya untuk memperkuat nilai-nilai keimanan dan mengagungkan kalam Ilahi.

“Melalui MTQH ini, kita tidak hanya berlomba membaca Al-Qur’an, tetapi juga berupaya membumikan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari. Semoga ini dapat menyempurnakan akhlak kaum Muslimin dan Muslimah,” ujar Darma Wijaya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, termasuk Forkopimda, Bawaslu, dan KPU, atas dukungan mereka dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah pada 27 November 2024 lalu. Ia menyebut keberhasilan penyelenggaraan pemilu yang mencapai tingkat partisipasi 61 persen menunjukkan tingginya kesadaran masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya.

Terkait pelaksanaan MTQH, Bupati berharap para dewan hakim dapat melaksanakan tugas dengan profesional, objektif, dan berintegritas. “Penilaian yang adil dan cermat sangat penting untuk memastikan pelaksanaan MTQH berjalan maksimal,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Bupati Darma Wijaya berharap agar putra-putri terbaik Kabupaten Sergai yang keluar sebagai juara di tingkat kabupaten dapat bersaing di tingkat provinsi dan membawa nama baik daerah. “Semoga pelaksanaan MTQH ke-XXI ini menjadi inspirasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan kecintaan kepada Al-Qur’an,” tutupnya.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekdakab) Sergai Rusmiani Purba, SP, M.Si, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan seni baca Al-Qur’an, memahami dan mengamalkan isi kandungannya, serta mengembangkan seni budaya Islami. “Kegiatan ini juga mendukung visi dan misi Kabupaten Sergai dalam meningkatkan keimanan dan ketakwaan masyarakat,” kata Rusmiani.

MTQH ke-XXI dilaksanakan pada 13-17 Februari 2025 dan diikuti oleh 638 peserta dari 17 kecamatan. Peserta terbanyak berasal dari Kecamatan Sei Rampah dengan 56 peserta, diikuti Serba Jadi (55), Tebing Tinggi (48), dan Dolok Masihul (47).

Berbagai cabang dilombakan dalam MTQH kali ini, di antaranya seni baca Al-Qur’an, qiraat, hafalan, tafsir, fahmil, syarhil, seni kaligrafi, hadis Nabi, serta karya tulis ilmiah dan hadis. Di kesempatan ini, diadakan pula acara “Upa-upa” yang merupakan tradisi syukuran atas terpilih kembalinya Darma Wijaya dan Adlin Tambunan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sergai.

Di samping itu, kegiatan bazar turut meramaikan event akbar ini dengan berbagai produk UMKM lokal yang dipamerkan di sekitar halaman Masjid Agung Sergai. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Barak Diduga Tempat Konsumsi Sabu Yang Viral di Medsos Digerebek, Satresnarkoba Polres Karo Bakar Lokasi

Berastagi - Berawal dari informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan keberadaan barak narkoba di wilayah Berastagi, Satuan Reserse Narkoba Polres Karo bergerak...

Tiorita Surbakti Resmi Terima SK Plt Bupati Langkat, Gubernur Bobby Nasution Tekankan ASN Harus Layani Masyarakat

MEDAN – Wakil Bupati Langkat Tiorita Surbakti resmi menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat. SK tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur...

Tim Opsnal Polres Tapteng Tindak Pengedar Sabu di Dua Tempat Berbeda

Tapanuli Tengah Sarudik (Neracanews) - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil meringkus dua pria yang diduga kuat sebagai...

Batalyon Parako 463 Pasgat Sukses Menggelar Liga Topskor Zona Medan dan Zona Simalungun Season 2026

Medan - Komandan Batalyon Parako 463 Pasgat, Letkol Pas Jhon Herriansyah Siregar, sukses menggelar Liga TopSkor Zona Medan dan Zona Simalungun Season 2026 yang...

Polsek Simpang Empat Mediasi Tawuran Pelajar, Dua Desa Sepakat Berdamai

Karo – Upaya penyelesaian secara persuasif dilakukan Polsek Simpang Empat terhadap kasus tawuran yang melibatkan remaja dan pelajar dari Desa Lingga dan Desa Nangbelawan,...