Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 251 Kepala Desa

Karo  – Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa se-Kabupaten Karo tahun anggaran 2024 bertempat di Jambur Gerga Desa Mulawari Kecamatan Tigapanah. Selasa, (12/11/2024).

Perubahan pasal terkait peralihan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa dalam Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Disebutkan bahwa Bupati melakukan pengukuhan terhadap kepala desa yang mendapat perpanjangan masa jabatan 2(dua) tahun.

Pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa di Kabupaten Karo sebanyak 251(dua ratus lima puluh satu kepala desa dan 8(delapan) pejabat kepala desa lainnya tidak dikukuhkan.

“Saya mengucapkan selamat kepada Bapak/Ibu Kepala Desa se-Kabupaten Karo yang telah mendapat perpanjangan masa jabtan sebanyak 2 tahun. Saya berharap melalui perpanjangan masa jabatan ini saudara dapat mewujudkan pelaksanaan visu dan misi saudara dalam mensukseskan pembangunan di desa masing-masing. “ Ucap Bupati Karo dalam Segalanya.

“Penambahan masa jabatan Kepala Desa diharapkan semakin mampu melaksanakan tugas dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat di desa sesuai dengan peraturan undangan,” tutup bupati.

Dikesempatan yang sama, Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto mengajak seluruh kepala desa yang telah dikukuhkan untuk bersinergi dengan aparat keamanan demi menjaga keamanan dan meminta masyarakat (harkamtibmas) di wilayah masing-masing.

“Kami berharap seluruh kepala desa dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam mewujudkan keamanan dan ketentraman. Sinergitas antara kepala desa dan aparat keamanan sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi,” pungkas Kapolres.

“Pengukuhan kepala desa ini diharapkan menjadi momentum baru bagi setiap kepala desa untuk menjalankan tugas dengan amanah dan juga menjaga keamanan bersama aparat demi kesejahteraan masyarakat”.

Turut hadir pada Kegiatan ini jajaran Forkopimda Kabupaten Karo, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kab Karo Caprilus Barus,S.Sos, Asisten Asisten Perekonomian Dan Pembangunan Sekda Kab.Karo, Drs. Dapatkita Sinulingga, Asisten Administrasi Umum Setda Kab.Karo, Mulianta Tarigan, S.Sos, dan para Kepala OPD, Camat serta Kepala Desa Terkait.(As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Cabjari Madina di Natal Jalin Sinergi dengan Pemerintah Kecamatan dan Desa Se-Kecamatan Natal Melalui Penandatanganan MoU

Neracanews | Mandailing Natal — Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Natal menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kecamatan Natal dan Pemerintah Desa...

Pengurus Koperasi Sikap Mandiri dan PT PSU Sepakati 3 Langkah Konkret Percepatan Realisasi Plasma

Neracanews | Mandailing Natal – Pengurus Koperasi Sikap Mandiri melakukan pertemuan dengan Manajemen PT Perkebunan Sumut (PT. PSU) di Kantor PT PSU, Jl. Jamin...

Bupati Asahan Buka Turnamen Bulutangkis Piala Bupati Asahan Semi Open 2026

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi membuka Turnamen Bulutangkis Piala Bupati Asahan Semi Open Tahun 2026 di Hall PB. Rapi Jaya,...

Bupati Asahan Ikuti Fun Match Forkopimda FC dan Serahkan Piala Turnamen HUT Bhayangkara ke-80

Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, digelar pertandingan persahabatan antara Forkopimda FC melawan Anak Harimau FC di Stadion Mutiara...

Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Cabang Natal dan Pemerintahan Kecamatan Batahan Teken MOU Pendampingan Hukum

Neracanews | Mandailing Natal – Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Cabang Natal memperkuat komitmen dalam memberikan pendampingan hukum kepada pemerintahan desa dengan menandatangani Memorandum of...