Karo – Dalam semangat membangun sinergi pusat dan daerah, Anggota Komisi III DPR RI, Dr. Hinca IP Pandjaitan XIII, SH, MH, ACCS,melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Karo dan diterima oleh Bupati Karo, Brigjen Pol(p) Dr. dr Antonius Ginting, Sp.Og.MKes dan Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan,SP di Ruang Rapat Bupati Karo, Rabu (9/4/2025).
Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Karo dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah, menjadi momentum penting dalam kaitannya dengan harapan baru bagi pembangunan Kabupaten Karo yang berkelanjutan dan inklusif.
Dalam berbagai pembukaan, Bupati Karo, Antonius Ginting menyampaikan visi, misi, dan arah strategi pembangunan Kabupaten Karo lima tahun ke depan. Paparan ini menegaskan komitmen kuat pemerintah daerah untuk menghadirkan perubahan yang nyata dan berdampak luas bagi masyarakat. Salah satu sektor yang diprioritaskan adalah pertanian, yang menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat Karo.
Melalui pendekatan pertanian cerdas, Kabupaten Karo diarahkan untuk mengadopsi teknologi dan metode pertanian modern sebagaimana telah diterapkan oleh beberapa investor asing. Transformasi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan produktivitas, tetapi juga menciptakan sistem pertanian yang efisien, adaptif terhadap perubahan iklim, dan berorientasi pada pasar.
Seiring dengan itu, konsep korporasi pertanian juga mendorong agar terjadi integrasi yang solid antara petani, industri, dan pasar. Ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan kesejahteraan petani yang selama ini menjadi pilar utama kehidupan sosial ekonomi di Kabupaten Karo.
Bupati juga kesiapan Kabupaten Karo untuk berkontribusi dalam mendukung program kemandirian pangan nasional. “Wilayah persawahan Payah Lah-Lah seluas ±3.000 hektare serta kawasan penggembalaan Nodi seluas ±680 hektare menjadi potensi strategi yang tengah dipersiapkan menuju pertanian dan peternakan modern.
Ketersediaan lahan, dukungan sumber daya alam, dan semangat kolaborasi menjadi modal penting menuju swasembada pangan berbasis kearifan lokal”. ujar Bupati Karo.
Tidak hanya sektor pangan, pembangunan sektor pariwisata juga menjadi fokus penting yang dianggap serius oleh Pemerintah Kabupaten Karo. Dengan memanfaatkan keindahan alam yang memesona dari Gunung Sibayak hingga Gunung Sinabung, dirancang untuk pengembangan destinasi wisata baru yang terintegrasi secara tematik dan terstruktur. Bupati menyampaikan bahwa keindahan alam Kabupaten Karo tidak kalah dengan destinasi internasional—yang dibutuhkan hanyalah inovasi, pengemasan yang menarik, dan promosi yang berkelanjutan.
Bupati memberi contoh, kawasan wisata Tongging yang diproyeksikan menjadi gerbang pariwisata baru dengan fasilitas penyeberangan kendaraan menuju Pulau Samosir, peningkatan layanan paralayang, serta optimalisasi potensi Air Terjun Sipiso-piso. Langkah ini diyakini tidak hanya akan meningkatkan kunjungan wisatawan, tetapi juga memperpanjang masa tinggal dan memberikan dampak langsung terhadap perekonomian lokal.
Dalam bidang pendidikan, Pemerintah Kabupaten Karo secara aktif mendorong terwujudnya pembangunan SMA Unggul di wilayah Kabupaten Karo sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas sumber daya manusia daerah. Salah satu program yang tengah diusulkan adalah pendirian SMA Unggul Garuda, yang merupakan program strategis pemerintah pusat di kabupaten-kabupaten terpilih.
Meskipun kapasitas pendidikan tingkat SMA berada di bawah Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten Karo menyatakan kesiapan penuh untuk memfasilitasi seluruh persyaratan dan dukungan yang dibutuhkan guna menghadirkan sekolah unggulan tersebut di Kabupaten Karo.
Keberadaan SMA unggulan ini dinilai sangat penting sebagai bagian dari investasi jangka panjang dalam mencetak generasi muda yang berkualitas, kompetitif, dan berkarakter. Dengan hadirnya lembaga pendidikan yang unggul di Kabupaten Karo, akses masyarakat terhadap pendidikan bermutu akan semakin terbuka, tanpa harus bergantung pada kota-kota besar seperti Medan.
Bupati juga menegaskan bahwa untuk mewujudkan Kabupaten Karo yang maju dan unggul, diperlukan sumber daya manusia yang juga unggul—dan pendidikan adalah kunci utamanya.
Tidak kalah pentingnya, penguatan sektor UMKM juga menjadi salah satu prioritas. Kabupaten Karo memiliki banyak potensi lokal yang bernilai tinggi. Dengan pelatihan yang tepat, UMKM Karo diharapkan mampu naik kelas, menghadirkan produk unggulan berbasis budaya dan alam lokal yang mampu bersaing di pasar regional hingga internasional.
Untuk mendorong percepatan pembangunan yang inklusif dan merata, Bupati Karo menyampaikan gagasan kolaborasi lintas kabupaten yang dirumuskan dalam konsep KARDIPA (Karo–Dairi–Pakpak Bharat). Melalui sinergi ini, diharapkan tercipta kekuatan bersama dalam membangun kawasan yang mandiri, berdaya saing, dan saling mendukung dalam pengembangan Pertanian, lumbung pangan, infrastruktur, ekonomi, serta sosial budaya.
Menyanggapi pemaparan tersebut, Anggota DPR RI Komisi III Hinca Panjaitan menyampaikan apresiasi dan atusias menanggapi arah pembangunan yang dipaparkan oleh Bupati Karo. Ia menyatakan dukungannya terhadap berbagai strategi program yang telah dirancang dan mengajak seluruh elemen legislatif daerah, khususnya Fraksi Partai Demokrat di DPRD Karo, untuk memperkuat kolaborasi bersama pemerintah daerah demi keberhasilan program-program pembangunan tersebut.
Dalam kesempatan itu, beliau juga menyampaikan masukan untuk mengganti nama konsep KARDIPA menjadi KARDAIBHA, yang menurutnya memiliki makna filosofis lebih kuat dan mencerminkan semangat pelestarian kearifan lokal setiap kabupaten yang terlibat. Filosofi ini dinilai penting dalam menciptakan identitas kolektif yang inklusif dan membangun.
Tak hanya itu, Hinca Panjaitan juga menekankan pentingnya pelestarian budaya sebagai landasan dalam pembangunan. Menurutnya, pembangunan berbasis budaya merupakan pendekatan efektif yang mengintegrasikan nilai-nilai lokal dalam setiap perencanaan pembangunan, termasuk dalam menjaga keseimbangan antara manusia dan alam. Ia juga mengajak Pemerintah Kabupaten Karo untuk melakukan “rekonsiliasi dengan alam”, terutama dalam konteks Gunung Sinabung, melalui pendekatan budaya Karo seperti pur pur sage, agar alam dan manusia kembali dalam harmoni.
Sebagai legislator Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan turut mensosialisasikan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (UU KUHP) baru yang akan mulai berlaku tahun 2026. Ia menjelaskan bahwa KUHP ini adalah buah dari proses panjang dan mendalam yang dibawa pada nilai-nilai budaya Indonesia.
Dengan mengedepankan prinsip keadilan restoratif, undang-undang ini diharapkan tidak hanya menjadi alat hukum, tetapi juga instrumen pemulihan sosial. Ia mendorong Pemerintah Kabupaten Karo untuk menyusun Peraturan Daerah tentang Hukum Adat sebagai bentuk dukungan terhadap semangat UU KUHP tersebut, serta sebagai langkah konkret untuk mengurangi beban lembaga pemasyarakatan melalui pendekatan keadilan yang lebih humanis.
Melalui kunjungan ini, diharapkan semangat baru terbangun di tengah masyarakat Kabupaten Karo bahwa pembangunan adalah kerja bersama. Dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, antara masyarakat dan pemangku kepentingan, Kabupaten Karo optimis melangkah menuju masa depan yang lebih unggul, sejahtera, dan berbudaya.(As)