Bupati Asahan Ucapkan Terimakasih Kepada DPRD Atas Penetapan RPJMD Kabupaten Asahan 2025-2029

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si mengucapkan terimakasih kepada DPRD Kabupaten Asahan yang telah menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Asahan Tahun 2025-2029.

“Saya ucapkan terimakasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Asahan, khususnya kepada Panitia Khusus yang telah melakukan pembahasan secara mendalam dan memberikan saran serta masukan terhadap rancangan RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2025-2029, untuk mencapai tujuan demi kesejahteraan masyarakat Asahan”, demikian kata Bupati dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan di Aula DPRD setempat, Selasa (22/04/2025).

Dengan disepakatinya rancangan awal RPJMD ini, Bupati Asahan berharap dokumen ini akan menjadi acuan yang tepat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Asahan. Selanjutnya, dokumen ini akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dalam rangka konsultasi untuk memperoleh masukan dan memastikan keselarasan arah pembangunan Kabupaten Asahan dengan RPJMD Provinsi Sumatera Utara dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

Bupati Asahan yang didampingi Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., MAP menjelaskan bahwa pembahasan rancangan awal RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2025-2029 merupakan salah satu tahapan penting dalam penyusunan RPJMD sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD Tahun 2025-2029.

“Kita berharap dokumen RPJMD ini dapat selesai sesuai dengan tahapan yang telah diatur oleh peraturan Perundang-undangan, yaitu 6 bulan setelah Bupati dan Wakil Bupati dilantik. RPJMD ini akan menjadi pedoman arah pembangunan 5 tahun ke depan. Oleh karena itu, mari kita kawal dan dukung bersama prosesnya agar benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Asahan demi mewujudkan Kabupaten Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan”, ungkap Bupati dihadapan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Asahan.

Sebelumnya, sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Efi Irwansyah Pane, M.K.M didampingi para Wakil Ketua, Nazaruddin, SH dan Rosmansyah S.TP mempersilahkan ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, Dodi Suhendra, SH untuk membacakan hasil pembahasan rancangan awal RPJMD Kabupaten Asahan dalam sidang tersebut. Dan sekaligus menyerahkan hasil pembahasan RPJMD kepada Ketua DPRD Asahan.

Kemudian Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Nazaruddin, membacakan isi nota kesepakatan dan selanjutnya dilakukan penandatanganan nota kesepakatan laporan hasil pembahasan rancangan awal RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2025-2029. (As)

SUMPAH PEMUDAspot_img
PENGADUAN POL PPspot_img
PENGADUAN DLH KOTA MEDANspot_img
CEGAH STUNTINGspot_img
NOMOR DARURAT DAMKARspot_img
SIAGA BENCANA BANJIRspot_img
CEK KESEHATAN GRATISspot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Dosma Roha Sijabat Dipercaya Jadi Dewan Pengarah, Lamsiang Sitompul Kembali Pimpin HBB

‎MEDAN - Dosma Roha Sijabat, S.H., M.H., resmi dipercaya mengemban amanah sebagai Dewan Pengarah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Horas Bangso Batak (HBB) periode 2026–2031....

Dugaan Keracunan Sate di Pematang Reba Ditetapkan KLB, Korban Bertambah Jadi 24 Orang

INHU – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) resmi menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) atas dugaan kasus keracunan makanan massal yang menimpa puluhan warga...

Dua Tahun Prabowo Gibran, Memperkuat Swasembada Pangan Berkelanjutan

Jakarta - Neracanews.com -- Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi periode percepatan pembangunan pertanian, terutama dalam memperkuat...

SMSI Usulkan Rotasi atau Panitia Bersama agar HPN Lebih Inklusif dan Transparan

Taput (NeracaNews) - Sekretaris Jenderal Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Makali Kumar, angkat bicara menyusul terbitnya Surat Keputusan Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Nomor 98/X/DK/PWI‑P/SK‑SR/2026 tanggal 14 Oktober 2026 yang menjatuhkan sanksi...

Dinkes Sumut Imbau Warga Batasi Aktivitas di Luar Rumah Saat Kualitas Udara Buruk

MEDAN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengimbau masyarakat membatasi aktivitas di luar rumah saat kualitas udara memburuk. Masyarakat juga diminta menggunakan...