Bupati Asahan Ucapkan Terimakasih Kepada DPRD Atas Penetapan RPJMD Kabupaten Asahan 2025-2029

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si mengucapkan terimakasih kepada DPRD Kabupaten Asahan yang telah menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Asahan Tahun 2025-2029.

“Saya ucapkan terimakasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Asahan, khususnya kepada Panitia Khusus yang telah melakukan pembahasan secara mendalam dan memberikan saran serta masukan terhadap rancangan RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2025-2029, untuk mencapai tujuan demi kesejahteraan masyarakat Asahan”, demikian kata Bupati dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan di Aula DPRD setempat, Selasa (22/04/2025).

Dengan disepakatinya rancangan awal RPJMD ini, Bupati Asahan berharap dokumen ini akan menjadi acuan yang tepat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Asahan. Selanjutnya, dokumen ini akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dalam rangka konsultasi untuk memperoleh masukan dan memastikan keselarasan arah pembangunan Kabupaten Asahan dengan RPJMD Provinsi Sumatera Utara dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

Bupati Asahan yang didampingi Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., MAP menjelaskan bahwa pembahasan rancangan awal RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2025-2029 merupakan salah satu tahapan penting dalam penyusunan RPJMD sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD Tahun 2025-2029.

“Kita berharap dokumen RPJMD ini dapat selesai sesuai dengan tahapan yang telah diatur oleh peraturan Perundang-undangan, yaitu 6 bulan setelah Bupati dan Wakil Bupati dilantik. RPJMD ini akan menjadi pedoman arah pembangunan 5 tahun ke depan. Oleh karena itu, mari kita kawal dan dukung bersama prosesnya agar benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Asahan demi mewujudkan Kabupaten Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan”, ungkap Bupati dihadapan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Asahan.

Sebelumnya, sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Efi Irwansyah Pane, M.K.M didampingi para Wakil Ketua, Nazaruddin, SH dan Rosmansyah S.TP mempersilahkan ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, Dodi Suhendra, SH untuk membacakan hasil pembahasan rancangan awal RPJMD Kabupaten Asahan dalam sidang tersebut. Dan sekaligus menyerahkan hasil pembahasan RPJMD kepada Ketua DPRD Asahan.

Kemudian Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Nazaruddin, membacakan isi nota kesepakatan dan selanjutnya dilakukan penandatanganan nota kesepakatan laporan hasil pembahasan rancangan awal RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2025-2029. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Genjot Ekonomi Desa, Pemprov Sumut Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Pelatihan dan Klinik Usaha

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya mendorong peningkatan perekonomian desa melalui penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Hingga saat ini,...

Stok Pupuk Bersubsidi Terbatas, Pemkab Taput Perketat Pengawasan Distribusi

Taput (Neracanews) - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) menunjukkan komitmennya dalam mengawal distribusi sarana produksi pertanian. Tim gabungan Pemkab Taput melakukan monitoring Harga...

Erni Hutauruk Dilaporkan, Erikson Sianipar: Apa yang Diucapkan Harus Bertanggung Jawab

Taput (Neracanews) Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Tapanuli Utara, Erikson Sianipar, resmi melaporkan Erni Mesalina Hutauruk ke Polres Tapanuli Utara. Laporan ini dilatarbelakangi dugaan...

Hotbin Simaremare : “Borok Erikson bukan urusan partai politik”

Hotbin Simaremare, Kuasa hukum Ketua Koperasi Produsen Multi Pihak Erni Hutauruk menegaskan, bahwa persoalan hukum yang menyeret Ketua Koperasi HKTI Erikson Sianipar bukan menyoal...

Perkara Harta Gono-gini Winarti Binti Sugiono dengan Aswari Saragih Bin Anwar Saragih Berujung Sita Eksekusi Tanah dan Bangunan oleh Pengadilan Agama Panyabungan

Neracanews | Mandailing Natal – Perkara Winarti binti Sugiono bertempat tinggal dikampung Karang Rejo Desa Pinang Kencana Kecamatan Tanjung Pinang Timur Kabupaten Kota Tanjung...