Bupati Asahan Buka Rapat Pelaksanaan Kesatuan Gerak PKK KB-Kesehatan Tahun 2023

Bupati Asahan yang di wakili oleh Drs. Muhili Lubis secara resmi membuka rapat Pelaksanaan Kesatuan Gerak PKK KB-Kesehatan tingkat Kabupaten Asahan 2023, di Hotel Bintang Kisaran, Kamis (16/11/2023). Tampak hadir Ketua TP-PKK Kabupaten Asahan, Ketua IBI Kabupaten Asahan, Mewakili Kepala Dinas Kesehatan, Mewakili Kepala Dinas P2KB, Para Penggerak Ketua TP-PKK Kecamatan.

Kata sambutan Ketua TP-PKK Kabupaten Asahan Ny. Hj. Titiek Sugiharti Surya, mengatakan, bakti sosial Kesatuan gerak PKK KB-Kesehatan tahun 2023 merupakan kegiatan rutin Nasional setiap tahunnya yang di selenggarakan oleh TP-PKK di tingkat Pusat sampai ke tingkat Daerah, dan kegiatan ini berlangsung selama 3(tiga) bulan dimulai tanggal 1 Oktober sampai 31 Desember 2023.

Titiek juga menyampaikan sasaran kegiatan pada kegiatan Kesatuan gerak PKK KB-Kesehatan tahun 2023 adalah pelayanan dan pembinaan peserta KB dan kesehatan reproduksi khususnya peserta KB baru dan KB pasca persalinan terhadap pasangan usia subur yang mencakup seluruh wilayah se Kabupaten Asahan dengan mengoptimalkan kinerja para pengelola petugas KB, petugas Kesehatan dan kader PKK Desa/Kelurahan.

“Kami pengurus TP-PKK se-Kabupaten Asahan sangat mengharapkan dukungan dari semua pihak terutama unsur Pemerintah Kabupaten Asahan untuk suksesnya pelaksanaan bakti sosial Kesatuan gerak PKK KB-Kesehatan tahun 2023”, harap Titiek

Pidato Bupati Asahan yang di bacakan oleh Asisten Administrasi Umum Drs. Muhili Lubis, Tim Penggerak PKK menjadi motor penggerak program bangga kencana yang dapat memfasilitasi, mendampingi dan membina masyarakat untuk menyelenggarakan sepuluh program pokok PKK yaitu melalui program ke 7 (Program Kesehatan), ke 9 (Program Kelestarian Lingkungan Hidup) dan ke 10 (Program Perencanaan Sehat).

Muhili menyampaikan Pemerintah Kabupaten Asahan mengharapkan pada kegiatan Bakti Sosial kesatuan gerak PKK KB-Kesehatan tahun 2023 agar TP-PKK Kabupaten Asahan bekerjasama dengan Dinas/Instansi/Lembaga/Organisasi Profesi terkait secara terpadu dapat meningkatkan peran sertanya untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas peserta KB baru, peserta KB aktif, menurunnya kematian Ibu melahirkan dan meningkatnya angka kesehatan Ibu, Bayi dan Balita hidup, sehingga sasaran pengendalian penduduk mampu memberikan investasi terhadap seluruh aspek pembangunan di Kabupaten Asahan.

“Saya menghimbau kepada Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Asahan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan. Dan OPD terkait agar mendukung dan mensukseskan kegiatan Kesatuan dan mensukseskan kegiatan Kesatuan gerak PKK KB-Kesehatan tahun 2023”, tegas Muhili. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...