Medan – Penanggulangan masalah banjir di kota Medan menjadi program prioritas Wali Kota Medan Bobby Nasution. Berbagai langkah strategis pun diambil untuk mengatasi permasalahan banjir tersebut salah satunya dengan melakukan pelebaran sungai Bedera.
Sebab seperti yang diketahui faktor penyebab terjadinya banjir di kota Medan adalah akibat dari pendangkalan dan penyempitan aliran sungai yang melintasi kota Medan.
Oleh sebab itulah Pemko Medan memandang perlu dilakukan pelebaran aliran sungai Bedera sehingga dapat meminimalisir terjadinya banjir di Kota Medan khususnya di Kec. Medan Helvetia dan Kec. Medan Sunggal.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Kota Medan Endar Sutan Lubis sebelumnya mengatakan normalisasi sungai Bedera segera di mulai dengan diawali pengosongan lahan di bantaran sungai Bedera yang merupakan aset negara.
Bangunan permanen maupun semi permanen di bongkar dengan menggunakan alat berat oleh aparatur Pemko Medan di bantu personil TNI dan Polri.
“pengosongan lahan yang merupakan aset negara ini merupakan bagian dari normalisasi Sungai Bedera yang diharapkan menjadi salah satu solusi pengendalian banjir di Medan, khususnya di kawasan Kecamatan Medan Helvetia dan Sunggal.”kata Endar Sutan Lubis.
Endar Sutan Lubis juga menyatakan sebelum dilakukan pembongkaran, Pemko Medan juga telah memberikan imbauan dan peringatan pengosongan kepada masyarakat yang mendirikan bangunan di atas tanah negara tersebut.
Imbauan tersebut tertuang dalam surat Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Kota Medan Nomor 338/7899 perihal Imbauan/Peringatan Pengosongan Lahan, yang kemudian dilanjutkan dengan surat kedua Nomor 640/8168 tanggal 29 Agustus 2022 perihal Pembongkaran Bangunan. Selanjutnya, surat Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan Nomor 640/5532 Tanggal 30 Agustus 2022 perihal pemberitahuan pengosongan lokasi.
“Alhamdulillah, sebagian besar warga di lokasi itu secara sukarela dan memang sudah bersedia untuk pindah, untuk mengosongkan lahan,” ucapnya sembari menambahkan penertiban dilakukan dengan cara persuasif dan humanis bahkan petugas juga ikut membantu mengangkat barang warga yang belum terangkat dan menyiapkan armada pengangkutan.
Lanjut Endar Sutan Lubis lagi setelah pengosongan lahan milik negara ini tuntas, nantinya Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II dan Kementerian PUPR segera melakukan pekerjaan fisik normalisasi Sungai Bedera ini.
“Diharapkan dengan normalisasi ini pengendalian banjir di kawasan Medan Helvetia dan Sunggal dapat diatasi.”harap Endar Sutan Lubis.
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sepatutnya memegang peranan penting dalam pembangunan daerah karena menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) disamping pajak dan retribusi. Namun realitanya BUMD justru kerap disalahgunakan oleh segelintir pihak demi melanggengkan kekuasaan dan kepentingan pribadi. Oleh karenanya perlu dilakukan perbaikan tata kelola guna memaksimalkan peran BUMD sekaligus mencegah terjadinya penyalahgunaan fungsinya.
Hal ini terungkap saat Wali Kota Medan Bobby Nasution mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Terkait Penguatan Pembinaan, Pengawasan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) secara virtual di Command Center Kantor Wali Kota Medan, Kamis (8/9). Saat mengikuti Rakornas, Bobby Nasution turut didampingi Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, Plt Asisten Ekbang Mansyur Syah serta sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan.
Selain Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian diwakili Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir Balaw dan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Alexander Marwata, Rakornas juga menghadirkan sejumlah narasumber yakni Deputi Pencegahan & Monitoring KPK sekaligus Koordinator Pelaksana Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Pahala Nainggolan dan Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni.
Dalam kesempatan tersebut, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri mengajak seluruh Gubernur, Bupati dan Wali Kota untuk bersama-sama mengembalikan fungsi dari BUMD yang sesungguhnya. Oleh karenanya perlu komitmen dan kolaborasi dengan seluruh stakeholder terkait, baik di tingkat pemerintah pusat hingga ke pemerintah daerah.
“Dengan adanya Rakornas ini, diharapkan peran serta dari para Gubernur, Bupati dan Wali Kota dapat ikut serta dalam melakukan pembenahan BUMD di wilayah masing-masing sehingga dapat menjadi lebih baik kedepannya,” harap Tomsi. (Afs)