Kamis, Maret 12, 2026
spot_img

Beredar Selebaran Fitnah Mengarah Kepada Satika Simamora, Tim Hukum Laporkan Dan Minta Masyarakat Tidak Ikut Menyebarkan Berita Bohong

Taput (Neracanews) Tim Hukum Pemenangan Paslon nomor urut 1 Satika – Sarlandy pada Pilkada Taput, melaporkan ditemukannya selebaran foto berisi berita bohong/hoax dan fitnah yang mengarah kepada paslon Satika-Sarlandy yang sengaja disebarkan pihak yang tidak bertanggungjawab dengan maksud menjatuhkan nama baik Satika Simamora kepada Polres Taput. Selasa (1/10/2024) di Mapolres Tapanuli Utara.

Laporan dalam bentuk pengaduan masyarakat Nomor 01/DUMAS/THSS/TU/X/2024 dilaporkan Tim Hukum Pemenangan Satika-Sarlandy supaya pihak Polres Taput sesegera mungkin mengusut siapa dalang dibalik menyebarnya selebaran berisi fitnah kepada kliennya.

“Hari ini kami melaporkan ke Polres Taput, terkait ditemukan di lapangan adanya berbagai macam pembusukan-pembusukan dilakukan pihak yang tidak bertanggungjawab dengan tujuan untuk menjatuhkan nama baik pasangan calon Satika -Sarlandy pada Pilkada Taput,” kata Rudi Zainal didampingi tim hukum lainnya.

Rudi Zainal menjelaskan bahwa pada hari Senin 30 September 2024 ditemukan selebaran yang berisikan gambar asusila dengan tulisan dalam Bahasa Batak.

“songonon ma pangalaho naeng gabe pemimpin” dalam Bahasa Indonesia artinya “begini lah perilaku yang ingin jadi pemimpin” dengan keadaan telah dilaminasi secara rapi.

Kata Rudi Zainal, selebaran berisi foto asusila itu dilakukan pihak yang tidak bertanggungjawab dengan cara mengkaptur foto -foto porno yang diambil dari situs porno negara Thailand, seolah – olah mirip dengan wajah kliennya.

“Yang lebih sadis lagi, selebaran foto asusila dengan dibubuhi kalimat yang berisi fitnah dan pembusukan, kami yakini ditujukan kepada klien kami dengan maksud menjatuhkan nama baik Calon Bupati Taput Satika Simamora,” kata Rudi Zainal.

Tim Hukum Pemenangan Satika-Sarlandy mendesak pihak Polres Taput agar melakukan upaya maksimal untuk membongkar siapa dalang dibalik penyebaran foto asusila dimaksud, karena telah merugikan Paslon Satika-Sarlandy pada perhelatan Pilkada Taput.

Kepada seluruh masyarakat dimintakan agar tidak ikut-ikutan menyebarkan berita bohong dan fitnah karena akan berhadapan dengan hukum. Kepada penyidik Polres Taput agar bekerja dengan penuh tanggungjawab untuk bisa mengungkap siapa dalang dibalik penyebaran informasi bohong yang sangat merugikan Paslon Satika-Sarlandy.

“Kami percaya, Penyidik Polres Taput akan bertindak profesional dalam menelusuri siapa pihak yang tidak bertanggungjawab yang menyebarkan berita bohong tersebut. Kami serahkan sepenuhnya kepada Polres Taput karena kami yakin mampu membongkar siapa dalang di balik penyebaran informasi bohong berisi fitnah kepada klien kami,” tegas Rudi Zainal. (Henry)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

PMI Medan dan Palang Merah Amerika Paparkan Program Ketahanan Panas kepada Pemko Medan

Medan - Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Medan bersama perwakilan Palang Merah Amerika beraudiensi dengan Pemko Medan, Kamis (12/3/2026). Rombongan diterima Wakil Wali Kota...

Sumut Kembangkan Satu Data Tunggal Bencana

MEDAN – Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara (Sumut) berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut mengembangkan satu data tunggal kebencanaan melalui portal...

Dewan Pendidikan Taput Dilantik, Diharapkan Dorong Kemajuan Pendidikan dan Pembentukan Karakter

Taput (Neracanews) - Bupati Tapanuli Utara (Taput) Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, melantik anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Taput dalam acara yang berlangsung di SMP Negeri...

Wabup Taput Buka Forum RKPD 2027 Fokus pada Akselerasi Ekonomi dan Kualitas SDM

Taput (Neracanews) - Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput) Deni Parlindungan Lumbantoruan, didampingi Sekretaris Daerah Henry M. M. Sitompul, membuka secara resmi Forum Lintas Perangkat...

NCW Terima Balasan Klarifikasi Imigrasi Soal 10 WNA, Minta Proses Hukum Dibuka Secara Transparan

Bekasi – Nasional Corruption Watch (NCW) DPD Bekasi Raya menyatakan telah menerima balasan resmi dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Tangerang terkait permohonan...