Bawaslu Mandailing Natal Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi

Neracanews | Mandailing Natal – Dalam rangka pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024. Bawaslu Madina melaksanakan kegiatan sosialisasi di Hotel Rindang Panyabungan. Rabu, 11/09/2024.

Pelaksanakan kegiatan sosialisasi dengan tema Penyampaian Permohonan Sengketa ke Bawaslu Mandailing Natal.

Muhammad Amin, M.si (Kordiv Penanganan Pelanggaran Data & Informasi) pada saat membuka acara kegiatan sosialisasi menyampaikan, Kegiatan ini merupakan Inovasi, salah satu Inisiatif dari Bawaslu Mandailing Natal guna meningkatkan pemahaman Hukum bagi pihak yang terlibat dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal, partai Politik dan Masyarakat Mandailing Natal pada Umumnya.

Lanjutnya, sebagaimana kita tahu, Bapak Ibu sekalian, sahabat-sahabat Bawaslu sekalian, bahwa Bawaslu punya kewenangan Pencegahan, Pengawasan, Penindakan, dan Penyelesaian Sengketa.

Penyelesaiaan Sengketa merupakan bagian dari kewenangan pengawas pemilu yang paling Heroik dan merupakan salah satu Mahkotanya Bawaslu, dimana mekanisme penanganannya pun secara khusus diselesaikan dengan cara mempertemukan para pihak oleh Bawaslu guna memperoleh kesepakatan, apabila diantara para pihak tidak tercapai kesepakatan maka proses pengambilan keputusan ada di Bawaslu. Ini tentu saja memberikan perspektif keadilan yang lebih kepada para pihak yang penyelesaiaan sengketanya diselesaikan oleh pengawas pemilu.

Foto : Ketua DPC KWRI Kabupaten Madina (pake peci) bersama beberapa peserta sosialisasi

Sedikit Informasi saya sampaikan, bahwa Bawaslu Mandailing Natal sudah menangani 2 permohonan penyelesaian Sengketa pada pemilu tahun 2024, dan kedua permohanan tersebut dapat diselesaikan melalui Mediasi oleh Bawaslu kabupaten Mandailing Natal dan hasil putusan Mediasi tersebut sudah ditindak lanjuti oleh KPU Mandailing Natal, ucap Muhammad Amin, M.si selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran Data & Informasi disaat membuka acara kegiatan tersebut.

Sementara itu, Asrizal Lubis (Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa) menyampaikan, Dalam penyelesaian sengketa di Bawaslu ada 2 langkah penyelesaian, kalau penyelesaian sengketa pemilu langkahnya adalah Mediasi dan Ajudikasi, kalau Penyelesaian Sengketa Pemilihan melalui Musyawarah Tertutup dan Musyawarah Terbuka, dimana kedua hal diatas hanya perbedaan penyebutan saja, namun esensinya tetap sama, papar Asrizal Lubis ketika menyampaikan Materi.

Ketua DPC KWRI Kabupaten Madina, Bode Tanjung yang hadir dan mengikuti kegiatan tersebut juga menyampaikan, ada empat (4) Narasumber pada kegiatan sosialisasi ini yaitu, Nur Halim Tanjung dari Dewan Pers, Hendri Pulungan Mantan Ketua Bawaslu, Muhammad Amin Lubis M.si Komisaris Bawaslu Madina dan Asrizal Lubis Kordiv Hukum Bawaslu Madina, ucap Bode.

Kegiatan sosialisasi dihadiri Ketua Panitia Baharuddin Subuh dari Sekretariat Bawaslu Madina dan Seluruh Peserta dari Organisasi Pers Kab. Madina, Pimpinan Partai se- Kabupaten Madina, OKP, Ormas, LSM dan Organisasi Kemahasiswaan.

Acara kegiatan sosialisasi yang berlangsung mulai dari pukul 08:30 Wib sampai selesai pukul 16:30 Wib berjalan dengan baik dan lancar.

Demikian disampaikan Ketua DPC KWRI Kabupaten Mandailing Natal, Bode Tanjung kepada Neracanews pada Rabu sore tanggal 11/09/2024 sekitar pukul 17:30. (AHS)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Terungkap, Satres PPA Polres Karo Tangani Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Tersangka Ditahan

Karo - Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (Satres PPA) Polres Karo mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah...

Bupati Asahan Hadiri Penahbisan Pendeta HKBP, Tekankan Pentingnya Kerukunan Umat Beragama

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri acara Penahbisan Pendeta Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Gereja HKBP Kisaran Kota, Minggu (26/7/2026). Kehadiran...

Bupati Asahan Hadiri Pembukaan Rakerda DPD PAN dan Pelantikan Relawan PAN

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Asahan yang...

Pemkab Asahan Berikan Pendampingan kepada Anak Korban Dugaan Pelecehan Seksual

Pemerintah Kabupaten Asahan memastikan memberikan pendampingan kepada seorang anak berusia 12 tahun yang diduga menjadi korban pelecehan seksual. Pendampingan dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah...

Lengkap Berkas dan Izin Resmi: GTU XXIV Siap Gelar Lomba Jadi Penggerak Ekonomi

TAPUT (Neracanews) — Semangat kebersamaan yang telah terjalin puluhan tahun dalam ajang bergengsi Gebyar Tapanuli Utara (GTU) kini terancam terusik. Ajang lomba Motorcross dan...