Artis Sinetron Cassandra Angelie di Bandrol Rp 30 Juta Melalui Medsos

Artis Sinetron Cassandra Angelie di bandrol muncikari sebesar Rp 30 Juta untuk berhubungan badan kepada pria hidung belang. Artis ini pun di jajakan melalui media sosial.

Namun tidak berselang lama prostitusi online itu di lakoninya, dia pun ditangkap polisi di Hotel Ascott, Jakarta Pusat pada Rabu (29/12/2021) sekitar pukul 21.30 WIB. Cassandra Angelie mengaku baru 5 kali menerima orderan yang ditawarkan oleh muncikarinya.

“Tersangka CA dalam kegiatan prostitusi online ini baru melakukan sebanyak lima kali dengan tarif Rp30 juta, ”kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (31/12/2021).

Cassandra Angelie terlibat dugaan prostitusi karena alasan ekonomi. Polisi pun akan mendalami pembagian uang dari dugaan prostitusi online ini.

Zulpan mengatakan, para muncikari itu menawarkan CA kepada para pria hidung belang secara daring dengan tarif Rp 30 juta untuk sekali kencan.

Selain Artis Sinetron CA Polisi juga meringkus bersama 3 muncikarinya.

“Ketiga muncikari yang ditangkap adalah inisial KK (24), inisial R(25) kemudian inisial UA (26) yang tadi kita perlihatkan di belakang.

Mereka dijerat Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang (UU) Npmor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, “ujar Zulpan kepada wartawan.

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Genjot Ekonomi Desa, Pemprov Sumut Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Pelatihan dan Klinik Usaha

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya mendorong peningkatan perekonomian desa melalui penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Hingga saat ini,...

Stok Pupuk Bersubsidi Terbatas, Pemkab Taput Perketat Pengawasan Distribusi

Taput (Neracanews) - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) menunjukkan komitmennya dalam mengawal distribusi sarana produksi pertanian. Tim gabungan Pemkab Taput melakukan monitoring Harga...

Erni Hutauruk Dilaporkan, Erikson Sianipar: Apa yang Diucapkan Harus Bertanggung Jawab

Taput (Neracanews) Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Tapanuli Utara, Erikson Sianipar, resmi melaporkan Erni Mesalina Hutauruk ke Polres Tapanuli Utara. Laporan ini dilatarbelakangi dugaan...

Hotbin Simaremare : “Borok Erikson bukan urusan partai politik”

Hotbin Simaremare, Kuasa hukum Ketua Koperasi Produsen Multi Pihak Erni Hutauruk menegaskan, bahwa persoalan hukum yang menyeret Ketua Koperasi HKTI Erikson Sianipar bukan menyoal...

Perkara Harta Gono-gini Winarti Binti Sugiono dengan Aswari Saragih Bin Anwar Saragih Berujung Sita Eksekusi Tanah dan Bangunan oleh Pengadilan Agama Panyabungan

Neracanews | Mandailing Natal – Perkara Winarti binti Sugiono bertempat tinggal dikampung Karang Rejo Desa Pinang Kencana Kecamatan Tanjung Pinang Timur Kabupaten Kota Tanjung...