Rumah Warga ‘Disulap’ Jadi Lokalisasi Perjudian di Desa Sidodadi Ramunia

Neracanews | DELI SERDANG – Seakan sudah menjadi virus, kegiatan perjudian dengan modus game ketangkasan kian menjamur hingga ke pelosok daerah.

Bahkan, setiap pengelola melakukan pemilihan lokasi dengan sangat selektif agar memperoleh omzet yang fantastis. Siapa sangka, salah satu rumah warga yang berada persis di pinggir Jalan Besar Pantai Labu, Desa Sidodadi Ramunia, Kecamatan Beringin dijadikan sebagai tempat beroperasi nya bisnis ilegal tersebut.

 

Saat awak media ini melakukan penelusuran dilokasi, terlihat ruang belakang/ruang makan, dapur hingga garasi rumah salah seorang warga dijadikan tempat berbagai jenis perjudian mesin ketangkasan diantaranya tembak ikan, bola-bola piala hingga mesin scatter.

Diruang makan terdapat dua unit mesin bola-bola piala, di ruang belakang/dapur terdapat 12 unit mesin scatter dan di ruang garasi terdapat 4 unit mesin tembak ikan. Selain itu, beberapa titik di setiap sudut ruangan terlihat juga kamera CCTV yang bertujuan untum memantau pekerja hingga pengunjungnya.

 

“Sudah lumayan lama juga lah lokasi judi di sini bang. Perputaran uangnya pun juga lumayan lah, sekali isi minimal Rp 50 ribu. Hadiahnya juga lumayan dan berkelipatan lah,” ungkap Joni salah satu warga sekitar.

Guna mengelabui aparat penegak hukum, sang pengelola membuka warung makan di halaman depan rumah tersebut. Bahkan di bagian ujung pagar di tutupi menggunakan terpal/tenda biru agar tidak dapat terlihat dari luar kegiatan didalam.

Terlihat areal parkir yang luas juga para pengunjung dari kaum remaja hingga dewasa baik pria maupun wanita. Bahkan, pintu akses masuk ke arena perjudian tersebut terdapat papan yang menutupi pintu akses dengan bertuliskan ‘Beringin Game 69’.

“Kami sebagai warga berharap agar petugas Kepolisian segera mengambil tindakan agar lingkungan kami ini tidak tercemar dengan kegiatan perjudian yang jelas bertentangan dengan Undang-undang dan bertentangan dengan agama,” harapnya.(021)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...