Medan – Dua orang diduga pelaku terlibat dalam aksi demo intoleran dan perusakan Rumah Tahfiz, Desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit, telah ditangkap Polrestabes Medan.
Kordinator Tim Advokasi Pembela Rumah Tahfiz Quraan Yayasan Siti Hajar, Raja Makayasa Harahap SH, mengapresiasi langkah cepat Polrestabes Medan mengusut kasus tersebut. Pihaknya tetap mendesak agar menangkap pelaku-pelaku yang masih berkeliaran dan Aktor Intelektual yang menyuruh dan menunggangi kelompok Intoleran tersebut
“Tentunya kami sangat apresiasi gerak cepat Kapolrestabes Medan, Kasat Reskrim Polrestabes Medan dan Kasat Intelkam Polrestabes Medan. Karena telah merespon baik dengan menangkap dan menaham pelaku pengancaman dan pengrusakan yang terjadi di Rumah Tahfiz Sibolangit,” kata Raja, di Kantor Advokat Citra Keadilan, Jalan Sutomo, Jumat (30/9/2022).
Raja menyebutkan, tindakan itu diharapkan menjadi keputusan yang bermanfaat, berkepastian dan berkeadilan bagi Yayasan Siti Hajar Rumah Tahfidz Quran Sibolangit. Mengingat tindak pidana itu tidak bisa berlarut-larut dibiarkan, sebab akan berpotensi terjadi gesekan-gesekan di masyarakat.
“Tim Hukum tetap mendesak Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan agar segera mengusut dan menangkap aktor intelektual yang menyuruh yang menunggangi kelompok intoleran tersebut,” tegasnya.
Sebelumnya, ia mempertanyakan kapasitas para pendemo menanyakan perihal izin pendirian bangunan Rumah Tahfiz Quran Siti Hajar. Padahal, Rumah Tahfiz berdiri lebih dulu di lokasi daripada The Hill Hotel and Resort.
“Kepentingan dari para pendemo ini apa?, apa motif dan siapa yang menyuruhnya. Kalau terkait izin rumah tahfiz adalah kewenangan Pemkab Deliserdang,” ungkapnya.
Raja menyebutkan, pertemuan yang diinisiasi oleh Pemkab Deliserdang, antara Yayasan Rumah Tahfiz Siti Hajar dengan The Hill The Hotel Resort, menunjukkan fakta bahwa yang menolak keberadan rumah tahfiz adalah The Hiil Hotel.
“Meminta kepada pak bupati menutup dan mencabut izin The Hill Hotel and Resort apabila terbukti sebagai pihak pendemo rumah tahfiz,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya sekelompok massa intoleran berunjuk rasa menolak keberadaan rumah tahfidz quran di Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit.
Dalam video yang diperoleh, massa aksi yang menggunakan pengeras suara mempertanyakan izin rumah tahfidz quran. Terdengar mereka juga mengucapkan kalimat bakar-bakar dan bunuh-bunuh. (Rmd/As)