Polsek Percut Sei Tuan Terkesan Lamban Tangani Kasus Pembacokan Penjual Mie

Medan – Polsek Percut Sei Tuan terkesan jalan ditempat menangani kasus korban pembacokan bernama Usop Suripto (45), warga Jalan Rahayu , Kelurahan. Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Rabu (17/ 08) sekira pukul 20.30 WIB.

Penjual mie itu kecewa terhadap penegak hukum di negara ini, hal ini ditegaskan Kuasa Hukumnya, Marthin Manurung, SH usai menghadiri Gelar Perkara yang digelar Ditkrimum Polda Sumut di Jalan Sisingamangaraja Medan, Senin (26/9)

Menurut Marthin, pihaknya sudah melaporkan kasus dimaksud ke Dumas terkait penyelidikan yang dilakukan Polsek Percut Sei Tuan atas laporan Yuliana Larasati, istri korban Usop Suripto. Nomor LP/1539/ VIII/2022 dan juga kepemilikan senjata Soft Gun yang diatur dalam Undang – Undang Darurat No.12 Tahun 1951 dan Perkapolri No 8 Tahun 2012 tentang pengawasan dan pengendalian senjata api.

Di mana korban pembacokan merupakan klein kami sempat diacungkan pistol oleh salah satu pelaku. Atas kejadian itu, tim kuasa hukum korban mendesak pihak penyidik mencantumkan pasal uu darurat junto 55 dan 56 sehingga proses penyelidikan transparan dan tidak polemik berkepanjangan.

“Tersangka sudah dilaporkan ke polsek tersebut, namun sampai sekarang sudah 38 hari, dari tanggal 17 Agustus 2022 tidak ada perkembangan penyelidikan dan penyidikan terkait SPDP dan SP2P yang terbaru dan tidak ada konfirmasi ke kuasa hukum korban, sampai kita hadiri gelar perkara tersebut,” tegasnya.

Berkas-berkas kuasanya sudah dilimpahkan Polsek Percut Sei Tuan ke Kejaksaan untuk tahap I. Diharapkan pihak kejaksaan agar benar – benar menyelidiki laporan kita “, harap Marthin Manurung.

polsek percut sei tuan

Paul Tambunan,SH.MH menambahkan, saat gelar perkara di Wasidik Ditkrimum Poldasu terlihat banyak kejanggalan dan tidak fakta di antaranya : pihak pelapor yang merupakan orangtua dari salah satu tersangka menyatakan, anaknya tengah ditahan Polsek Percut Sei Tuan itu dipukuli lebih dari sepuluh orang saat kejadian.

Namun dari CCTV yang dibuka saat gelar perkara di ruangan Wasidik Polda Sumut tidak ada nampak anaknya dipukuli, awal mula kejadian ini terjadi bersama satu orang yang sudah dilepaskan pihak Polsek tanggal 18 Agustus 2022, karena tanggal 17 Agustus 2022 itu ada tiga orang yang diamankan Polsek Percut Sei Tuan dari Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) ” jelas Paul .

“Polsek Percut Sei Tuan sebaiknya menambahkan saksi yang sudah diajukan menjadi dua orang, namun hingga saat ini tidak direspon pihak polsek dengan penyidik sakit, akhirnya tidak ada lagi informasi pemeriksaan.

polsek percut sei tuan

Seharusnya pihaknya memenuhi pemanggilan dari Propam Poldasu tetapi, karena jadwal tersebut bersamaan dengan gelar perkara di Ditkrimum sehingga ditunda. “Dijadwalkan, Kamis (29/9) kami akan datang memenuhi panggilan Bidpropam Polda Sumut terkait kurang Profesionalnya atau tidak Presisi Polsek Percut Sei Tuan dalam menangani kasus dimaksud dan sudah dilaporkan,” jelasnya.

Sementara itu korban Usop Surioto mengatakan sampai saat ini ia belum mendapatkan keadilan, pasca peristiwa kasus pembacokan terhadapnya selama delapan hari di rumah sakit dan kritis selama dua har.

“Saya masih berobat jalan dirumah sakit, saya dan keluarga masih terauma atas kejadian itu, efek dari luka – luka bekas bacokan itu masih nyeri dan saya susah tidur malam, saya harap pihak kepolisian dan pengadilan agar segera menghukum para tersangka sesuai dengan hukum yang berlaku” harapnya. (Wp/As)

SUMPAH PEMUDAspot_img
PENGADUAN POL PPspot_img
PENGADUAN DLH KOTA MEDANspot_img
CEGAH STUNTINGspot_img
NOMOR DARURAT DAMKARspot_img
SIAGA BENCANA BANJIRspot_img
CEK KESEHATAN GRATISspot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati Asahan Tekankan Sinergi Daerah dalam Pembahasan Revisi UU Pemerintahan Daerah

KISARAN – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri Rapat Rekomendasi Kebijakan Masukan Revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah di...

Wakil Bupati Asahan Buka Sosialisasi Penanganan Terpadu Gigitan Hewan Penular Rabies

KISARAN – Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., membuka Sosialisasi Protokol Tata Laksana Pasca Gigitan Terpadu pada Gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Aula...

Bupati Asahan Lepas Atlet Renang Berlaga di Indonesia Open 2026

KISARAN – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., melepas atlet renang asal Kabupaten Asahan, Giony Ruben Dwinov Siahaan, yang akan mewakili Sumatera Utara...

Wakil Bupati Asahan Buka Kemitraan Usaha Mikro, Dorong Produk Lokal Masuk Ritel Modern

KISARAN – Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., membuka Kegiatan Pemberdayaan Melalui Kemitraan Usaha Mikro Tahun 2026 di Aula UPTD BLK Kabupaten Asahan, Jalan...

Pemkab Asahan Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Generasi Muda Perkuat Persatuan

KISARAN – Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 di halaman Kantor Bupati Asahan, Rabu (28/10/2026). Wakil Bupati Asahan,...