Jumat, November 22, 2024
BerandaPeristiwaModus Pinjam Mobil, Honda Jazz Milik Warga Suka Pulung Dibawa Kabur
spot_img

Modus Pinjam Mobil, Honda Jazz Milik Warga Suka Pulung Dibawa Kabur

Langkat – Rari Muli (55) warga Dusun 1 Suka Pulung, Kecamatan Sirapit, Kabupaten Langkat mengaku kesal terhadap anaknya yang telah meminjamkan mobil Honda Jazz dengan nomor polisi BK 1637 KJ kepada temannya, hingga saat ini belum dikembalikan.

Rari Muli juga menjelaskan berawal anaknya bernama Rangga Pratama (27) ketemu dengan temanya bernama Ocit.

Diterangkan Rangga pria yang sehari hari bekerja pemain DJ ini sedang nongkrong bersama temannya Ocit di sebuah warung kopi di jalan Gajahmada, Kota Medan, Sabtu (19/08/2019) lalu sekitar pukul 21.00 Wib.

Tak selang berapa lama, temanya Ocit meminjam mobil miliknya dengan alasan untuk menjemput teman wanitanya di sebuah kos yang tak jauh dari lokasi.

Tak ada merasa curiga, akhirnya ia memberikan mobil tersebut dengan temanya, dan setelah beberapa jam ditunggu temannya tersebut tak kunjung kembali.

“Saya sudah coba untuk menghubungi teman saya bang, tapi sudah tidak aktif, dan saya juga mendatangi tempat kos dia, namun sudah tidak tinggal disitu lagi,” terang Rangga, Jumat (02/09/2022).

Diakui Rangga, awalnya tidak ada rasa kecurigaan, bahkan keduanya sering berkomunikasi baik seperti biasanya, ia berkenal dengan temanya di sebuah tempat hiburan malam (Club malam).

“Saya heran saja bang, kenapa dia bisa membawa kabur mobil saya, padahal kami selama ini berteman baik, dan saya tidak ada rasa curiga terhadap dia, sebab dia dari penampilan tidak ada tampang penjahat,” imbuhnya.

Selanjutnya masih dikatakan Rangga, dirinya juga sudah mencoba melaporkan kasus ini ke polisi namun pihak kepolisian menolak lantaran tidak ada saksi.

“Saya sudah coba melapor ke kantor polisi bang, tapi ditolak karena dilaporan saya ini tidak ada saksi saksi, saya pun jadi bingung, sementara mobil tersebut masih tertunggak di leasing.” ucapnya

Terkait hal tersebut, pihak Deb-kolektor mendatangi kerumah nasabah Rari Muli orangtua dari Rangga, dan Rari Muli selaku nasabah yang bertanggung jawab atas tunggakan tersebut menceritakan dibawa kaburnya mobil miliknya, namun sayangnya pihak leasing tidak peduli dan tetap menagih dan diparahnya pihak leasing melaporkan nasabahnya ke Polres Langkat.

Pada hari Senin (22/08/2022) Rari Muli mendapatkan surat panggilan dari pihak kepolisian untuk datang dimintai keterangan ke Polres Langkat.

“Saya dipanggil ke polres Langkat untuk diminta keterangan terkait mobil tersebut, dan saya menceritakan kronologis kejadian tersebut.” kata Rari Muli

Selain itu, sebelumnya Rari Muli sempat ingin membayar angsuran satu bulan, namun pihak leasing tidak menerima lantaran tertunggak 4 bulan.

“Padahal kondisi saya ini lagi sakit sakitan dan cicilan mobil tersebut pun sudah saya bayar hingga sampai angsuran ke 8, tapi pihak petugas Deb-kolektor terus meneror saya, dan ancam saya akan mau dipidanakan,” ungkapnya

Harapan Rari Muli, agar pihak petugas Deb-kolektor agar tidak menekan dirinya, sebab khawatir kondisi dirinya masih belum sehat dan menghidap penyakit jantung.

“Saya merasa tidak nyaman ditekan terus oleh pihak Deb-kolektor, saya disuruh membayar seluruh tunggakan tersebut, dari mana saya mendapatkan duit, sementara kondisi saya lagi sakit sakitan,” jelasnya dengan sedih.

Selanjutnya, Rari Muli berpesan bila ada melihat mobil miliknya Honda Jazz BK 1637 KJ Tahun 2010 warna silver agar menghubungi dirinya dan segera melaporkan ke pihak kepolisian,” tutupnya. (Turnip)

RELATED ARTICLES
PILKADA SERENTAKspot_img
HARI PAHLAWANspot_img
BEROBAT GRATISspot_img
KETENTUAN PEMAKAIAN LAPANGAN OLAHRAGAspot_img
HIMBAUAN PENGIBARAN BENDERAspot_img
HARI SUMPAH PEMUDAspot_img
HARI SANTRI NASIONALspot_img
FKUB EXPOspot_img
JOB FAIR MINI MEDAN 2024spot_img
CARA PENULARAN TUBERKULOSIS (TBC)spot_img

Most Popular