spot_img
spot_img

Cabang Kejaksaan Negeri Madina di Natal Raih 2 Piagam Penghargaan pada Rakerda Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara 2024

Neracanews - Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Madina di Natal kembali mencatat prestasi membanggakan dengan mendapatkan dua (2) piagam...
BerandaUncategorized212 Orang PMI Gagal Berangkat ke Kamboja Untuk Bekerja Ditempat Judi...

212 Orang PMI Gagal Berangkat ke Kamboja Untuk Bekerja Ditempat Judi Online

- Advertisement -spot_img

MEDAN-Sebanyak 212 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal gagal diberangkatkan menggunakan pesawat Lion Air dari Bandara Kualanamu dengan tujuan Kamboja.

Ratusan orang ini diamankan Polda Sumut, Polresta Deli Serdang, bersama BP3MI serta Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara. Para pekerja migran yang akan berangkat ke Kamboja ini diduga akan bekerja sebagai operator judi online PAY4D di negara Kamboja.

Dari informasi yang diperoleh menyebutkan, sebelum diberangkatkan ke Kamboja, ke 211 PMI nonprosedural itu bekerja sebagai operator judi online yang ada di J C, Medan Johor.

Kuat dugaan, Sumatera Utara, khususnya Kota Medan menjadi salah satu destinasi bagi pengelola judi online. Sebab, beberapa waktu yang lalu, pihak kepolisian berhasil mengungkap beberapa lokasi judi online yang ada di Kota Medan Sumut.

Hingga kini, pihak kepolisian belum merilis kembali terkait status ke 211 PMI yang diamankan tersebut.

Sebelumnya, Polda Sumatera Utara (Sumut) menahan 212 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan berangkat ke Kamboja.

“Para PMI diduga ilegal itu untuk sementara ditahan di Gedung Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (12/8) lalu.

“PMI diduga Ilegal yang hendak berangkat ke Kamboja diamankan di Bandara Kualanamu,”terang juru bicara Polda Sumut tersebut.

Sementara itu berdasarkan informasi yang diperoleh, ke 212 PMI diduga ilegal yang diamankan itu berasal dari berbagai provinsi di Indonesia. Mereka akan berangkat menggunakan pesawat Lion Air.

“Sejauh ini kasusnya masih dalam penyelidikan,” pungkas Hadi. (REL/HERI)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini