Kamis, November 13, 2025
spot_img

27 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Supir Travel di Langkat

Langkat -Penyidik Satreskrim Polres Langkat bersama kejaksaan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap sopir travel bernama Bakri warga Aceh Tenggara, Selasa (26/07/2022).

Rekonstruksi tersebut dilakukan di Mapolres Langkat, Jalan Proklamasi, Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat. Dalam rekonstruksi ada 27 adegan ungkap cara tersangka bunuh korban.

Tersangka Marwan Syaputra bersama istrinya Arianti seperti terungkap dalam kasus ini sebelumnya bekerjasama satu keluarga untuk direncanakan membawak kabur mobil travel korban.

Dalam adegan rekonstruksi yang diperagakan, di mana saat itu tersangka Marwan dan keluarganya memesan mobil rental Toyota Innova yang dikemudikan oleh korban. dan korban menjemput para pelaku di Tembung, Kota Medan.

Setelah menjemput para pelaku, korban membawa mobil ke Kabanjahe, Kabupaten Karo. Nah, saat berada di Kabanjahe, para pelaku memiliki niat untuk merampok mobil tersebut.

Diakui Marwan, saat adegan rekonstruksi, pelaku menggunakan tali untuk menjerat leher korbannya. Kemudian, ayah pelaku Leg (DPO) langsung menancapkan pisau ke tubuh korban.

Kemudian mobil dikendarai oleh ayah pelaku. Mayat korban dibungkus dengan menggunakan terpal plastik dan diletakkan di bagian belakang mobil.

Sesudah itu, Leg membawa mobil untuk kembali ke Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat. Sesampainya di rumah, para pelaku menggali tanah tepat berada di samping rumahnya, untuk menguburkan jasad korban.

Dengan menggunakan bahan bakar minyak solar, para pelaku meletakkan jasad korban di dalam lubang dan seketika dibakar, guna menghilangkan jejak.

Kemudian korban di taruh di dalam lubang yang sudah digali tersebut dan disiram solar.

Mobil Inova Rebont BK 1684 PI yang ternyata masih kredit dibawa ke Nganjuk, Jawa Timur. Disini juga mobil yang sudah tidak dibayar kreditnya terlihat dibawa pelaku dan akhirnya disita oleh Devcollektor (tukang tarik) perusahaan perkreditan.

Selang beberapa tahun kejadian, tersangka mengaku selama ini dirinya dihantui oleh korban, dan akhirnya tersangka mengakui perbuatanya terhadap guru ngajinya.

Selanjutnya, dalam adegan rekonstruksi itu juga memperlihatkan seorang Guru ngaji dari tersangka.

Penulis : S.Turnip

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro “Masih Misteri” LBH Medan Desak Polisi

Medan - Sepekan peristiwa kebakaran rumah Hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu, pada 4 November 2025 di Komplek Taman Harapan Indah, Medan Selayang. Hingga...

Atasi Persoalan Sampah di Sumut, Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik Dimulai 2026

MEDAN – Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) mulai di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dimulai tahun 2026. PSEL yang rencananya berlokasi di Kota...

Diikuti 10 Negara, Sumut Siap Jadi Tuan Rumah dan Sukseskan Kejuaraan Atletik Asia Tenggara 2025

MEDAN – Provinsi Sumatera Utara (Sumut) siap menjadi tuan rumah penyelenggaraan Kejuaraan Atletik Asia Tenggara U18 dan U20 ke-17 atau The 17th SEA U18...

Bupati Asahan Tekankan Pentingnya Peran Wartawan sebagai Penyeimbang Informasi Publik

Medan — Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa wartawan memiliki peran strategis sebagai penyeimbang informasi publik di era digital yang penuh...

HUT ke-14 Partai Nasdem, Wujudkan Semangat Kolaborasi untuk Asahan Maju

Kisaran — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 Partai Nasdem di Kantor DPD Partai Nasdem Kabupaten Asahan, Jalan Jati No. 5A, Kisaran Barat, berlangsung...