Bawak Kabur Kendaraan Nasabah, Polres Langkat Akan Panggil Pimpinan Duta Motor dan CV Cahaya Berlian Motor

Langkat – Petugas Polres Langkat akan segera memanggil lembaga penjamin pembiayaan (leasing) terkait laporan dugaan pencurian dan penggelapan kendaraan milik nasabah bernama Muhammad Amin.

Meskipun belum mengantongi jelas identitas pelaku, Polres Langkat berjanji akan mengungkap kasus Deb-kolektor yang tega membawak kabur mobil milik nasabahnya dan menindak aksi premanisme termasuk tindakan jasa penagih utang yang meresahkan masyarakat.

“Kemarin kita sudah mencoba untuk memanggil pegawai dari Duta Motor yang sering disebut Br Hasibuan, namun kata petugas yang berada disitu, si Br Hasibuan sudah pindah ke Luar Kota, dan selanjutnya kita akan coba panggil pimpinan dari Leasing Duta Motor dan CV Cahaya Berlian Motor,” ungkap Aipda Agus Efendi selaku penyidik melalui seluler, Senin (27/06/2022).

Untuk memastikan keberadaan pegawai dari Duta Motor yang sering disebut Br Hasibuan, wartawan mencoba mengkonfirmasi ke kantor Duta Motor Stabat, dan disitu ada seorang pegawai yang bernama Selvy Br Manurung dan di mengatakan, “maaf bang, saya tidak tau nama lengkap Br Hasibuan tersebut, cuma dia masih bekerja disini dan dia masuk kerja jam 2,” ucapnya

Sebelumnya, Polres Langkat telah memeriksa beberapa saksi dan korban guna untuk melengkapi proses penyelidikan.

Korban diketahui bernama Muhammad Amin (33) warga Dusun I/A Famili DS Pantai Gemi Kecamatan Stabat kabupaten Langkat telah melaporkan petugas Deb-kolektor CV Cahaya Berlian Motor ke Polres Langkat dengan nomor STPLP/B/500/V/2022/SPKT/Polres Langkat/Polda Sumut atas tindak pidana Pencurian dan penggelapan satu unit mobil pick up Suzuki Carry warna hitam dengan nomor Pol BK 8929 PJ.

Korban ditipu oleh petugas kolektor dari CV Cahaya Berlian Motor dengan di janjikan untuk melakukan penambahan pinjaman modal, namun setelah korban membawak mobilnya dan akan melakukan pencairan di kantor Duta Motor, beberapa petugas kolektor meminta kunci mobil dan STNK dengan alasan untuk melakukan cek Samsat, akhirnya korban memberikan kunci berserta STNK kepada petugas kolektor dan membawak mobil pick up yang berisi jeruk yang akan dijual korban.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah dan korban melaporkan kasus ini ke Polres Langkat.

“Saya berharap kepada Polres Langkat untuk secepatnya menangkap pelaku petugas kolektor yang tega membawak kabur mobil saya, hingga saat ini saya tidak bisa bekerja, saya mohon kepada Bapak Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas untuk atensi terhadap kasus yang saya alami,” pungkasnya.

Penulis : S.Turnip

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

STM Nasional Wartawan Lapor Pajak

Medan - Riza Koko wakil bendahara melaporkan pajak tahunan STM Nasional Wartawan, di Gedung Kanwil DJP Sumatera Utara I Lt. I dan Lt. IV,...

Rumah Tahfidz Qur’an Amaliyah di Kisaran Timur Diresmikan, Jadi Wadah Pembinaan Generasi Qur’ani

ASAHAN — Peresmian Rumah Tahfidz Qur’an Amaliyah resmi dilaksanakan pada Rabu (29/04/2026) pukul 14.00 WIB di Kelurahan Teladan, Kecamatan Kota Kisaran Timur. Kehadiran lembaga...

Rakyat Karo Bersuara Apresiasi Polres Karo, Dorong Pemberantasan Narkoba dan Judi Lebih Maksimal

Karo - Aksi unjuk rasa damai yang digelar oleh aliansi masyarakat Rakyat Karo Bersuara pada Rabu(29/4/2026) menghadirkan pesan kuat : apresiasi terhadap kinerja kepolisian,...

Realisasi PAD Sumut Lampaui 26%, Pemprov Sumut Optimistis Target Tahunan Tercapai

MEDAN- Kinerja keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut saat ini sudah menunjukkan tren positif. Hal ini dapat dilihat dari realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD)...

Bupati Asahan Sambut Tim Supervisi Lomba HKG-PKK Sumatera Utara 2026

ASAHAN — Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menerima kunjungan Tim Supervisi Desa/Kelurahan Percontohan dalam rangka Lomba Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK tingkat Provinsi Sumatera...