Senin, Oktober 6, 2025
spot_img

Larikan Mobil Nasabah, CV Cahaya Berlian Motor Dilaporkan Ke Polres Langkat

Langkat – Muhammad Amin (33) warga Dusun I/A Famili DS Pantai Gemi Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat melaporkan CV Cahaya Berlian Motor Ke Polres Langkat, Senin (23/05/2022).

Muhammad Amin yang sehari harinya bekerja jualan jeruk ini melaporkan CV Cahaya Berlian Motor dalam nomor STPLP/B/500/V/2022/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMUT atas tindak pidana Pencurian dan Penggelapan satu unit mobil pick up Suzuki Carry warna hitam dengan nomor Pol BK 8929 TJ.

Diterangkan Muhammad Amin, kejadian ini berawal ketika dirinya dijanjikan oleh petugas kolektor dari CV Cahaya Berlian Motor untuk melakukan penambahan modal untuk pinjaman.

Di iming imingi dengan pinjaman yang lebih besar agar untuk menutupi utang sebelumnya, akhirnya ia bersama anak dan istrinya datang ke Kantor Duta Motor yang berada dijalan K.H Z Arifin Kecamatan Stabat kabupaten Langkat, Kamis (18/05) kemarin.

Tak merasa curiga, ia menyerahkan Kunci mobil dan STNK kepada petugas yang mengaku dari CV Cahaya Berlian Motor agar di lakukan cek fisik di kantor Samsat Stabat.

Setelah selang beberapa lama kemudian, petugas kolektor tersebut pun tak kunjung kembali, dan akhirnya Muhammad Amin mempertanyakan kepada pegawai yang berada di kantor Duta Motor, namun pihak Duta Motor sepertinya terkesan menutupi hal tersebut.

Selanjutnya, pada hari Sabtu (19/05) sekitar pukul 14.30 Wib Muhammad Amin mendatangi kantor CV Cahaya Berlian Motor yang berada dijalan Medan – Binjai Km 12 kecamatan Sunggal.

Disitu, ia bertemu dengan petugas dan pegawai dan mempertanyakan mobil miliknya ada dimana, dan pihak petugas tersebut pun mengatakan
kalau mobil miliknya ada disimpan tapi tidak disini, kalau mau diambil harus melunasi utangnya sebanyak Rp 8.550.000 rupiah termasuk biaya penarikan senilai Rp. 2.500.000 rupiah.

“Disitu saya terkejut bang, harus sebanyak itu saya bayarkan untuk menebus mobil saya, padahal saya kemarin cuma pinjam sebesar Rp 5 juta dalam tempo 6 bulan, dan sudah saya cicil satu bulan, kalau sebesar itu harus saya bayar untuk mendapatkan mobil saya kembali, darimana saya mendapatkan uang sebanyak itu, semenjak mobil saya dibawak lari mereka, saya tidak bekerja lagi,” ucap Amin dengan nada sedih.

Masih kata Amin, disini saya sudah sangat dirugikan, sebab di mobil pick up saya ada buah jeruk yang pada saat itu mau saya jual dan mereka membawak lari mobil saya serta jeruknya, maka dari itu saya melaporkan CV Cahaya Berlian Motor ke Polres Langkat agar mempertanggung jawabkan atas tindakan mereka kepada saya,” ungkapnya

Penulis : Surya Turnip

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Mengaku Tugas PLN Datangi Warga, Lalu Kabur

Medan - Dua oknum mengaku dari pihak PLN membawa surat tugas yang sudah kedaluarsa mendatangi rumah warga, di jalan Ambai, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan...

Ribuan Alumni Meriahkan Janabadra Club Rendezvous 2025 dan Dies Natalis UJB ke-67

LEBIH dari seribu alumni Universitas Janabadra atau UJB memadati halaman kampus merah dalam acara Janabadra Club Rendezvous (JCR) 2025, dalam rangka memperingati Dies Natalis...

PSBD Asahan ke-6 Hadirkan Inovasi: Sinergi Budaya, Ekonomi Digital, dan Vokasi

Kisaran — Pekan Seni Budaya Daerah (PSBD) ke-6 Kabupaten Asahan tahun ini tampil berbeda dengan menghadirkan beragam inovasi yang memperkuat sinergi antara pelestarian budaya...

Dari PSBD Menuju Taman Kebhinekaan: Asahan Tunjukkan Kekuatan dalam Keberagaman

Kisaran – Pekan Seni Budaya Daerah (PSBD) ke-6 Kabupaten Asahan tidak sekadar menjadi ajang pertunjukan seni, tetapi momentum penting dalam memperkokoh jati diri dan...

Kebijakan Pengelolaan APBD Pemkab Taput, Tuai Kritikan Oleh Warga Terdampak Banjir Pahae

Taput (Neracanews) - Tuai kritikan terhadap kebijakan pengelolaan anggaran APBD Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, datang dari warga terdampak bencana banjir bandang yang menerjang wilayah...