Modus Antar Pulang, Pria Musi Banyuasin Diikat Lalu Dirampok

MUBA – Kurang dari 1×12 Jam Tim Penyengat TUJA Polsek Tungkal Jaya Dapat Mengungkap Kasus tindak Pidana pencurian dengan kekerasan di Simpang Pauh, Senin (23/5/ 2022) sekitar Pukul 23.00 Wib di jalan areal kebun sawit Desa Beji Mulyo Kecamatan Tungkal Jaya Muba.

Pelaku yakni Arifin (26) warga Desa Pandan Sari Kecamatan Tungkal Jaya, Setiyono Indra Pertama(21) warga Desa Simpang Tungkal kecamatan Tungkal dan, YO (16) warga Desa Simpang Tungkal, Tungkal Jaya Kabupaten Musi Banyuasin dan Vivi Febriani (24) warga Desa Pandan Sari Tungkal Jaya istri dari pelaku arifin.

Kapolres Musi Banyuasin Akbp Alamsyah Pelupessy, SH, S.ik, M.si melalui Kapolsek Tungkal Jaya Iptu Nirwan Haryadi mengatakan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari korban Ade Kurniawan (21) warga Kelurahan Bayung Lencir, Musi Banyuasin. Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tungkal Jaya Aiptu APRIANTO,SH alias IGO dan anggota Langsung bergerak melalukan pengejaran.

“Awal nya ini dari tersangka Vivi mengajak Korban untuk bertemu dan berpura-pura meminta antar pulang ke rumahnya dari Dusun Simpang pauh menuju ke Desa Pandan Sari dengan melewati jalan kebun masyarakat, ditengah jalan korban berhenti lalu datanglah (tiga) orang laki-laki masing -masing yakni tersangka Arifin yang langsung menodongkan senjata api, tersangka Yogi menodongkan pisau dan tersangka Setiyono menodongkan pedang.” Jelas IGO

Lanjutnya, setelah itu pelaku meminta dompet, handphone dan kunci kontak sepeda motor serta meminta pin ATM yang ada di dalam dompet, lalu para pelaku mengikat tangan dan kaki korban dengan menggunakan tali tambang.

“Kemudian tersangka Yogi pergi dengan menggunakan sepeda motor dan membawa atm untuk menarik uang ,namun sekitar 10 menit kemudian ia datang kembali setelah itu para pelaku pergi dari tempat kejadian dan meninggalkan korban dalam keadaan terikat tangan dan kaki, kemudian korban berusaha menyelamatkan diri dengan berjalan ngesot menuju ke arah jalan desa hingga akhirnya ikatan terlepas sendiri, “ujar Igo.

Atas kejadian tersebut, sambung pria yang akrab dipanggil Bang Igo korbannya ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp.20.000.000 ( Dua Puluh Juta Rupiah ) dan merasa ketakutan serta trauma,kemudian melaporkan ke Polsek Tungkal Jaya.

“Mendapatkan laporan tersebutlah Kita langsung melakukan olah TKP dan setelah dilakukan olah TKP serta interogasi terhadap korban didapat keterangan bahwa diduga pelaku adalah Vivi. Kemudian berbekal informasi tersebut anggota melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan para pelaku dan setelah di ketahui keberadaannya langsung dilakukan penggerbekan serta pelaku berhasil diamankan dan dua diantara pelaku dilakukan tindakan tegas terukur karena berusaha melarikan diri.

Masih menurut Igo, Selanjutnya dilakukan penggeledahan dalam rumah pelaku juga ditemukan handphone milik korban yang diambil pelaku.

“Saat dilakukan introgasi terhadap pelaku untuk mencari barang bukti lainnya dan dari keterangan pelaku tersebut berhasil ditemukan barang bukti sepeda motor milik korban, Pelaku Vivi ini istri dari Pelaku Arifin dan pelaku Yogi serta setiono ini adek arifin. kemudian pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Tungkal Jaya guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.”Pungkasnya. (Berry)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Barak Diduga Tempat Konsumsi Sabu Yang Viral di Medsos Digerebek, Satresnarkoba Polres Karo Bakar Lokasi

Berastagi - Berawal dari informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan keberadaan barak narkoba di wilayah Berastagi, Satuan Reserse Narkoba Polres Karo bergerak...

Tiorita Surbakti Resmi Terima SK Plt Bupati Langkat, Gubernur Bobby Nasution Tekankan ASN Harus Layani Masyarakat

MEDAN – Wakil Bupati Langkat Tiorita Surbakti resmi menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat. SK tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur...

Tim Opsnal Polres Tapteng Tindak Pengedar Sabu di Dua Tempat Berbeda

Tapanuli Tengah Sarudik (Neracanews) - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil meringkus dua pria yang diduga kuat sebagai...

Batalyon Parako 463 Pasgat Sukses Menggelar Liga Topskor Zona Medan dan Zona Simalungun Season 2026

Medan - Komandan Batalyon Parako 463 Pasgat, Letkol Pas Jhon Herriansyah Siregar, sukses menggelar Liga TopSkor Zona Medan dan Zona Simalungun Season 2026 yang...

Polsek Simpang Empat Mediasi Tawuran Pelajar, Dua Desa Sepakat Berdamai

Karo – Upaya penyelesaian secara persuasif dilakukan Polsek Simpang Empat terhadap kasus tawuran yang melibatkan remaja dan pelajar dari Desa Lingga dan Desa Nangbelawan,...