Sabtu, November 23, 2024
BerandaDaerahLaporan Pengrusakan yang diduga di Lakukan Oleh PT A.S Hanya Menjadi Tumpukan...
spot_img

Laporan Pengrusakan yang diduga di Lakukan Oleh PT A.S Hanya Menjadi Tumpukan Kertas di Kantor Ditreskrimum

Padahal dengan jelas Presiden Joko Widodo memerintahkan Kapolri agar jajarannya harus memberantas praktik mafia tanah, atau apakah pihak krimum Polda Sumut ada menerima upeti dari pihak terlapor ?

Neracanews | Medan – Laporan hanyalah tinggal menjadi tumpukan kertas tak berguna, begitulah jika di ibaratkan Laporan Afdanenni, seorang korban pengrusakan di lahan miliknya di Komplek Taman Citra Marelan yang sudah membuat laporan di Ditreskrimum Polda Sumut sejsk januari lalu namun tak ada perkembangan sama sekali.

Berdasarkan Surat Tanda Laporan Polisi nomor : STTLP/B/160/1/SPKT/POLDA SUMUT, Afdanenni melaporkan kejadian pengrusakan yang terjadi di tanah miliknya.

Kejadian berawal pada januari 2022 lalu Afdanenni membuat spanduk di lahan miliknya sebagai bentuk kepemilikan lahan guna tidak ada yang akan mengganggunya.

Ia membuat spanduk tersebut berdasarkan surat sertifikat kepemilikan tanah yang sah secara hukum miliknya.

Nah tanpa di ketahui dan izin oleh pelapor, pihak PT A.S menghancurkan spanduk miliknya dan membuat spanduk bertuliskam “Kavlingan Alam Semesta”, sambung pelapor.

Pelapor juga menjelaskan bahwa lahan miliknya adalah lahan yang tidak boleh di bangun oleh pemerintah daerah karna merupakan lahan hijau dan lokasi tersebut merupakan sungai mati yang menjadi tempat aliran air, namun pihak PT A.S secara sepihak menimbun lahan hijau dan sungai mati tersebut tanpa memikirkan dampak akibat perbuatannya.

Afdanenni juga menjelaskan bahwa ia kecewa kepada pihak Ditreskrimum yang sampai saat ini tidak merespon laporan polisinya, padahal dengan jelas Presiden Joko Widodo memerintahkan Kapolri agar jajarannya harus memberantas praktik mafia tanah, atau apakah pihak krimum Polda Sumut ada menerima upeti dari pihak terlapor ? ucap Afenenni sambil bertanya kepada awak media.

Di lain sisi, saat awak media Neracanews mengkonfirmasi terkait laporan Afdanenni kepada Dir Krimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, awak media tak mendapat jawaban apapun.(021)

RELATED ARTICLES
PILKADA SERENTAKspot_img
HARI PAHLAWANspot_img
BEROBAT GRATISspot_img
KETENTUAN PEMAKAIAN LAPANGAN OLAHRAGAspot_img
HIMBAUAN PENGIBARAN BENDERAspot_img
HARI SUMPAH PEMUDAspot_img
HARI SANTRI NASIONALspot_img
FKUB EXPOspot_img
JOB FAIR MINI MEDAN 2024spot_img
CARA PENULARAN TUBERKULOSIS (TBC)spot_img

Most Popular