Taput (Neracanews) Pelaksanaan Operasi Patuh 2026 di wilayah hukum Polres Tapanuli Utara hingga saat ini belum melakukan penindakan berupa tilang. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Taput masih mengedepankan pendekatan humanis dengan memperkuat sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
Langkah ini diambil untuk membangun kesadaran berkendara, agar kepatuhan pengendara tumbuh dari pemahaman akan pentingnya keselamatan di jalan raya, bukan semata‑mata karena takut sanksi hukum.
Operasi kewilayahan berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2026, dan menyasar berbagai kelompok: pengendara umum, pelajar, Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga pengemudi angkutan umum di sepanjang wilayah hukum Polres Taput.
Kapolres Taput AKBP Ferry Mulyana Sunarya, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Iptu Binsar Simamora, menjelaskan bahwa pendekatan persuasif menjadi prioritas utama tahun ini. Petugas lebih banyak memberikan pemahaman terkait aturan lalu lintas dan risiko pelanggaran yang dapat terjadi.
“Untuk saat ini kita masih melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, pelajar, ASN, serta para pengemudi angkutan umum. Tujuan utamanya adalah membangun kesadaran dan mengubah perilaku pengendara sepeda motor agar selalu mengutamakan keselamatan, salah satunya wajib menggunakan helm standar SNI,” ujar Binsar saat mendampingi kegiatan edukasi di sekitar Bundaran Simpang Empat Tarutung. Jumat (6/11/2026).
Ia menambahkan bahwa keselamatan berkendara dimulai dari kepatuhan terhadap aturan dasar. Penggunaan helm berstandar SNI bukan hanya kewajiban hukum, melainkan perlindungan utama bagi pengendara apabila terjadi kecelakaan.
Selain itu, Satlantas juga mengingatkan masyarakat untuk memastikan kondisi kendaraan memenuhi standar teknis dan kelengkapan sesuai ketentuan. Penggunaan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai spesifikasi turut menjadi perhatian, karena dapat mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum.
Binsar menegaskan, hingga kini pihaknya belum menerapkan penindakan berupa tilang; seluruh kegiatan masih berfokus pada upaya pencegahan melalui pendekatan edukatif dan persuasif.
“Untuk penindakan hukum secara tilang belum kita laksanakan. Kita masih mengedepankan pola humanis melalui edukasi,” tegasnya.
Meskipun belum ada tilang, hal ini bukan berarti masyarakat boleh mengabaikan aturan lalu lintas. Kesempatan ini diharapkan menjadi momentum bagi pengendara untuk memperbaiki perilaku berkendara sebelum terjadinya kecelakaan.
Polres Taput berharap sosialisasi yang dilakukan secara berkelanjutan dapat membentuk budaya tertib berlalu lintas, sehingga angka pelanggaran dan risiko kecelakaan di wilayah tersebut dapat ditekan. Dalam kegiatan operasi tersebut, petugas Satlantas juga memberikan bantuan helm standar SNI kepada pengendara yang belum mengenakan helm saat berkendara. (Henry)










