Taput (Neracanews) – Bencana alam banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Kabupaten Tapanuli Utara menelan puluhan korban jiwa, meluluhlantakkan ratusan rumah warga, serta merusak lahan pertanian dan fasilitas umum, terutama di wilayah Kecamatan Adiankoting dan Parmonangan. Namun, sembilan bulan berlalu, upaya penanganan pasca bencana — khususnya relokasi korban yang rumahnya rusak berat dan tidak layak huni — dinilai berjalan lambat dan memunculkan berbagai pertanyaan publik.
Berdasarkan data Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim dan Lindup) Taput, hingga saat ini baru 103 Kepala Keluarga (KK) korban bencana yang telah menempati Rumah Hunian Tetap (Huntap) yang dibangun di Desa Dolok Nauli, Kecamatan Adiankoting, atas bantuan Yayasan Budha Tzuchi Indonesia. Sementara itu, 40 KK lainnya — umumnya warga Desa Sibalanga, Parsikkaman, dan Desa Pagaran Pisang — masih bertahan di Hunian Sementara (Huntara) bantuan BNPB. Selain itu, 20 unit rumah bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih dalam tahap pembangunan.
Keterlambatan relokasi ini diperparah dengan munculnya dugaan ketidaktransparanan dalam penentuan penerima Huntap. Hal ini terungkap dalam rapat pertemuan antara warga dengan pihak Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, yang digelar di Kantor Desa Dolok Nauli, Kecamatan Adiankoting, Senin (24/8/2026).
Dugaan Aliran Dana Rp 250 Juta Menko Polkam
Di tengah pertemuan tersebut, sejumlah warga juga membeberkan fakta terkait penyerahan uang kontan sebesar Rp 250 juta dari Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Djamari Chaniago, saat kunjungan ke lokasi bencana di Desa Dolok Nauli pada Kamis (4/12/2025). Kunjungan itu turut didampingi oleh Bupati Tapanuli Utara, JTP Hutabarat.
“Waktu kunjungan itu, Pak Menteri memberikan uang kontan yang diserahkan kepada Kepala Desa. Kami tidak tahu kemana uang itu digunakan,” ungkap beberapa warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Usai pertemuan, wartawan mengonfirmasi hal tersebut kepada Kepala Desa Dolok Nauli, Jonas Aritonang, dan Camat Adiankoting, Lam Miduk Sinaga. Jonas membenarkan menerima uang tunai sebesar Rp 250 juta dari Menko Polkam.
“Memang betul ada saya terima uang tunai sebesar Rp 250 juta dari Pak Menteri. Pak Menteri bilang itu sebagai pemberian cuma-cuma, uang lelah untuk Kepala Desa saat terjadinya bencana. Namun karena saat itu ada Pak Bupati, saya kejar ke mobil beliau dan bertanya arah penggunaannya. Atas petunjuk Bupati, uang tersebut saya serahkan kepada Sekretaris Camat, Lam Miduk Sinaga, untuk disimpan,” jelas Jonas.
Sementara itu, Camat Adiankoting, Lam Miduk Sinaga — yang saat kejadian masih menjabat sebagai Sekretaris Kecamatan — mengakui menyimpan uang tersebut. Ia menjelaskan bahwa sebagian telah dibagikan kepada para Kepala Desa.
“Memang benar uang Rp 250 juta itu saya yang simpan. Sebagian telah kami bagi-bagi kepada 16 Kepala Desa se-Kecamatan Adiankoting, masing-masing sebesar Rp 5 juta. Sisanya, sekitar Rp 170 juta, sebagian digunakan untuk melunasi utang perangkat desa di warung-warung masyarakat saat bencana, karena saat itu bantuan belum ada dan dana operasional tidak tersedia. Sisa uangnya masih saya simpan dan akan kami gunakan untuk kegiatan gotong royong sesuai arahan Bupati,” ungkap Lam Miduk.
Ketika diminta merinci di warung mana saja utang tersebut dan berapa nilainya, Lam Miduk menyatakan masih akan mengecek datanya. Hingga berita ini diterbitkan, rincian penggunaan sisa dana Rp 170 juta tersebut belum disampaikan kepada publik.
Mekanisme Huntap Juga Dipertanyakan
Selain persoalan dana, warga juga memprotes mekanisme penentuan siapa yang berhak menempati Huntap bantuan Yayasan Budha Tzuchi Indonesia. Sejumlah warga menilai penentuan penerima kurang transparan dan belum memprioritaskan yang paling membutuhkan.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Kepala Desa Dolok Nauli Jonas Aritonang, Camat Adiankoting Lam Miduk Sinaga, Kepala Pelaksana BPBD Taput Tohom Silaban, serta perwakilan Dinas Perkim dan Lindup Taput Rifso Hutabarat.
Masyarakat berharap Pemkab Tapanuli Utara segera mempercepat pembangunan dan penyerahan hunian tetap bagi seluruh korban bencana, sekaligus membuka secara transparan rincian penggunaan dana bantuan termasuk Rp 250 juta dari Menko Polkam tersebut, agar tidak menimbulkan keraguan di tengah masyarakat. (Henry)



