Dugaan Polda Sumut Dukung Tambang Illegal Setelah Wakapolda Posting Turun Lokasi

Tano Tombangan – Belasan alat berat kembali memasuki area Tambang Illegal di perbatasan Tapanuli selatan dengan Kabupaten Mandailing Natal, tepatnya di Aek Jarum muara Batanggadis, hulu barat daya Desa Panabari, Kecamatan Tanotombangan Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Indonesia.

“Sudah Enam belas Lae, alat berat masuk”, sebut H, warga Desa Panabari, Minggu (17/5/2026).

Warga menduga penggerebekan yang di lakukan Wakapolda Sumut pada (2/3/2026) lalu, hanya sinetron pencitraan, untuk mengejar setoran Mafia.

Pasalnya,
Penggerebekan itu belum ada mafia Tambang yang di penjara. Malah kini belasan alat berat kembali masuk ke lokasi.

“Sudah satu minggu ini bang”, sebut masyarakat lain inisial R.

Masyarakat Desa Panabari mengatakan kedatangan alat berat tersebut sudah merusak ekosistem termasuk air Pancuran pemandian umum, yang sebelumnya jernih kini berlumpur dan jika hujan datang, air mati karena tertutup gelondongan yang di bawa arus dari penebangan kayu Mafia.

Kepada warga, Korlap yang di bentuk mafia mengatakan bahwa proyek itu mendapat dukungan dari Polda Sumut.

“Polda ini”, sebut inisial R, warga desa Panabari menirukan ungkapan salah seorang yang di duga Korlap dan pemasok BBM ke lokasi.

Untuk memastikan keterlibatan Polda Sumut dalam hal tambang illegal itu, kami akan terbitkan besok, Senin (18/5/2026). (ps).

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Dari Setetes Darah hingga Setitik Harapan, Remaja Gampong Ulee Pulo Belajar Menjaga Masa Depan

ACEH UTARA – Raut wajah tegang sesekali terlihat ketika satu per satu remaja mengulurkan lengannya kepada petugas kesehatan. Jarum suntik yang digunakan untuk mengambil...

Bupati Toba Lantik 39 Pejabat: Junjung Tinggi Integritas Inovasi dan Pelayanan Prima

TOBA (Neracanews) - Bupati Toba, Effendi Sintong P. Napitupulu, resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 39 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba, pada Kamis (6/8/2026)...

Kerugian Negara Rp1,8 M Kasus BPR Indra Arta Kembali ke Kas, Wabup: Ayo Menabung Lagi

INHU – Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu menyerahkan uang pengembalian kerugian keuangan negara senilai Rp1.861.378.700 dalam perkara tindak pidana korupsi di BPR Indra Arta. Penyerahan...

Bertentangan Hasil Rapat, Polres Toba Tetap Amankan Penembokan Tanah di Laguboti Menuai Sorotan

TOBA (Neracanews) — Langkah pengamanan kegiatan penembokan lahan di Kelurahan Pasar Laguboti oleh Polres Toba pada Rabu (5/8/2026) justru menuai sorotan dan pertanyaan publik....

Contoh Nyata Kemandirian Desa: Bupati Taput Apresiasi Keberhasilan BUMDes Sisordak

Taput (Neracanews) - BUMDes Terpadu Sisordak membuktikan potensinya dengan proyeksi hasil panen perdana tomat yang diprediksi mencapai kurang lebih 40 ton. Keberhasilan ini, di...