TAPUT | (NeracaNews) – Program Revitalisasi Direktorat Jenderal PAUD dan Pendidikan Dasar Menengah (PAUD Dasmen) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menuai sorotan di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara.
Beberapa proyek yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 ditemukan tidak sesuai ekspektasi, salah satunya di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 173305 Sipultak, Kecamatan Pagaran.
Proyek revitalisasi di sekolah tersebut mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 829.532.609 untuk merenovasi ruang kelas dan kamar mandi. Meskipun dana yang digelontorkan cukup besar, hasil pekerjaan jauh dari harapan utama program yang bertujuan meningkatkan kualitas mutu pendidikan.
Pantauan tim wartawan pada Jumat (20/2/2026) menunjukkan proyek baru selesai dikerjakan dan terlihat baru dari luar dengan warna cat yang mencolok. Namun, pemeriksaan lebih dekat menemukan penggunaan material bangunan lama yang hanya dicat ulang, seperti kusen jendela, pintu yang sudah lapuk, serta rangka atap kayu lama.
Pekerjaan pengatapan kamar mandi juga terlihat tidak rapi dan diduga dikerjakan oleh tenaga yang kurang profesional. Hal yang paling mengkhawatirkan adalah penempatan tandon air dengan volume perkiraan 500 liter di bagian atap kamar mandi tanpa tiang penyangga beton yang kokoh, sehingga berpotensi ambruk dan mengancam keselamatan siswa yang menggunakan fasilitas tersebut.
Kondisi di dalam kamar mandi juga tidak memenuhi standar kebersihan dan kesehatan. Kran air tidak berfungsi serta aliran air mati, menyebabkan bau tak sedap menyeruak akibat kurangnya pembersihan dengan air.
Sebelumnya, selama proses pekerjaan, proyek ini juga diduga tidak sesuai dengan standar mutu yang ditentukan. Penggalian fondasi dan pembesian tiang dikerjakan asal-asalan menggunakan batu gunung, bukan batu kali yang sesuai spesifikasi. Tim wartawan masih menyimpan foto dan video dokumentasi proses pekerjaan fondasi, mengingat sulitnya mendapatkan konfirmasi dari pihak terkait.
Hingga berita ini dilansir, belum ada pihak yang bisa memberikan klarifikasi terkait kondisi proyek tersebut, termasuk Kepala Sekolah SDN 173305 Sipultak sebagai penanggungjawab revitalisasi, Dinas Pendidikan Kabupaten Taput, maupun Kejaksaan Negeri Taput. (Henry)



