Pemkab Asahan Perkuat Posyandu sebagai Pusat Integrasi Layanan Sosial Dasar Tahun 2025

Asahan, 17 Desember 2025 — Pemerintah Kabupaten Asahan terus memperkuat peran Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sebagai simpul utama integrasi layanan sosial dasar melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi Tim Pembina Posyandu Kabupaten Asahan Tahun 2025. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Rabu (17/12/2025).

Rapat koordinasi tersebut menjadi momentum strategis dalam menyelaraskan kebijakan daerah dengan perkembangan regulasi nasional serta kebutuhan nyata masyarakat, khususnya dalam optimalisasi layanan dasar hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Kegiatan ini dihadiri Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, beserta jajaran pengurus Tim Pembina Posyandu, pimpinan perangkat daerah terkait, para camat se-Kabupaten Asahan, serta kepala puskesmas. Kehadiran unsur lintas sektor tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat peran Posyandu sebagai wadah pelayanan promotif dan preventif yang terintegrasi.

Dalam sambutannya, Bupati Asahan menegaskan bahwa penguatan kelembagaan Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 serta Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu. Melalui regulasi tersebut, Posyandu diarahkan menjadi pelaksana enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), meliputi bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, serta bidang sosial, dengan cakupan layanan sepanjang siklus kehidupan.

Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya pembagian peran yang jelas antarperangkat daerah, penguatan kebijakan pendukung, penyediaan sarana dan prasarana, dukungan operasional, serta peningkatan kesejahteraan kader Posyandu. Hal ini dinilai krusial agar integrasi layanan sosial dasar dapat berjalan secara efektif, terukur, dan berkelanjutan.

Melalui konsolidasi ini, Pemerintah Kabupaten Asahan berharap Posyandu mampu bertransformasi menjadi pusat layanan masyarakat yang adaptif, responsif, dan berkontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung pencapaian target pembangunan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Asahan. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

“Sandiwara”, Kadisnaker Sumut dalam Kasus Buruh

Medan - Pengacara kondang Kota Medan Herdin Lase, S.H., bersama rekanya Fatiwanolo Zega, SH., Leo Hidayat Gea, S.H, Nofaomasi Laia, S.H., merupakan perwakilan buruh...

Sensus Ekonomi 2026 Momentum Perbaikan Data Sosial, Zakiyuddin Harahap Ajak Warga Jujur Demi Akurasi Data

Wakil Walikota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, menegaskan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 harus menjadi momentum krusial untuk membenahi akurasi data kemiskinan di Kota Medan....

Rico Waas Tinjau Banjir di Medan Selayang, Siapkan Solusi Penanganan Drainase

Keluhan warga terkait banjir yang kerap merendam Jalan Bunga Mawar, Kecamatan Medan Selayang, mendapat respons cepat dari Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu...

Buka Turnament Pencak Silat IPSI Kota Medan Tahun 2026, Wali Kota Medan Ajak Generasi Muda Jaga dan Lestarikan Budaya

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas resmi membuka gelaran Open Turnament Pencak Silat IPSI Kota Medan tahun 2026, bertempat di GOR Kebun...

Pemprov Sumut Bersama APH Terus Perkuat Perang Melawan Narkoba, hingga Larangan ASN Gunakan Vape

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba melalui langkah pengawasan, penindakan, pencegahan, serta penguatan kolaborasi...