Neracanews | Mandailing Natal – Polisi sektor (Polsek) Natal Polres Mandailing Natal berhasil menangkap seorang pria berinisial Y (32) yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Desa Bintuas, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), pada Sabtu, 22/11/2025.
Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan terkait maraknya peredaran narkoba di daerah tersebut.
Kapolsek Natal, AKP Maraden Pakpahan SH, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi tentang aktivitas mencurigakan di sekitar kebun kelapa sawit milik warga.
Pada pukul 10.00 WIB, kami mulai melakukan penyelidikan, dan sekitar pukul 12.30 WIB, petugas melihat adanya gerakan mencurigakan di persimpangan jalan kebun sawit, ujar AKP Pakpahan.
Setelah melakukan pemantauan, petugas melihat seorang pria keluar dari kawasan kebun sawit sambil menggenggam sesuatu di tangan kiri.
Pria tersebut kemudian mengendarai sepeda motor menuju Desa Bintuas. Melihat gerak-gerik mencurigakan, petugas pun segera melakukan pengejaran.
Saat diminta berhenti, pelaku justru membuang sebuah bungkus rokok dari tangannya ke pinggir jalan. Kami langsung menghentikan paksa dan mengamankan pria tersebut, jelas Kapolsek.
Setelah dilakukan pencarian, bungkus rokok yang dibuang pelaku ditemukan dan berisi paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam plastik transparan.
Kami langsung membawa pelaku bersama barang bukti ke Polsek Natal untuk diproses lebih lanjut, tegas Kapolsek AKP. Maraden.
Kapolsek menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya, mengingat dampak buruk yang ditimbulkan, khususnya bagi generasi muda. Kasus ini kini sedang dalam pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan narkoba lain yang terlibat. (AHS)



