Pemprov Ingatkan Warga Sumut Waspadai Tren Modus TPPO

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB) mengingatkan kepada seluruh masyarakat, agar mewaspadai modus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang saat ini sedang tren. Salah satunya adalah dengan menjanjikan kerja di negara maju seperti Malaysia, Jepang, dan Hongkong.

Hal itu terungkap saat pada temu pers dengan Tema Perkuat Kolaborasi, Cegah Pekerja Migran Illegal dan Korban TPPO di Sumut, bersama Dinas Ketenagakerjaan, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Sumut yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut, di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (24/9/2025).

“TPPO terjadi biasanya diawali janji kerja tidak di Kamboja, melainkan kerja di negara lainnya seperti Malaysia, Jepang, Hongkong. Mereka diiming-imingi dengan gaji tinggi. Namun setelah itu, ujung-ujungnya ke Kamboja,” ujar Kepala Dinas P3AKB Sumut Dwi Endah Purwanti.

Saat ini Indonesia sedang darurat TPPO, khususnya ke Kamboja. Dia menyebutkan ada sekitar 166.795 Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Kamboja, dengan berbagai macam pekerjaan. Dari jumlah tersebut, 52% berasal dari Sumut, baik pekerja legal dan ilegal.

Pada Maret 2025, pemerintah Indonesia membantu memulangkan PMI ilegal dari Kamboja sebanyak 645 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 141 PMI ilegal berasal dari Provinsi Sumut, yang turut dipulangkan.

Namun dari 141 PMI ilegal tersebut, sebanyak 32 PMI ilegal tidak bisa dipulangkan lantaran tidak mempunyai biaya. Sehingga Pemprov Sumut membantu memulangkan para PMI ilegal tersebut dengan menggunakan APBD.

Ia menyebutkan, terdapat 13 kabupaten/kota sebagai daerah sumber TPPO di Provinsi Sumut, di antaranya dari Kota Medan, Binjai, Kabupaten Deliserdang, Langkat, dan Asahan.

Dwi menilai, jumlah WNI yang bekerja di Kamboja secara ilegal sangat tinggi. Sehingga, karena tingginya kasus TPPO, pemerintah telah mengeluarkan larangan resmi bagi WNI untuk mencari pekerjaan di Kamboja, Myanmar, dan Thailand per April 2025. Meskipun demikian, masih banyak WNI yang bekerja di sana secara non-prosedural, sering kali diawali dengan visa turis.

Dijelaskan, TPPO adalah tindakan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan cara-cara melanggar hukum seperti ancaman kekerasan, penipuan, atau penyalahgunaan kekuasaan, demi tujuan eksploitasi.

“Seperti eksploitasi seksual, kerja paksa, perbudakan, asisten rumah tangga yang tanpa digaji tidak sesuai, mempekerjakan anak, itu merupakan TPPO juga,” ujarnya.

Mengapa Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Sumut lebih banyak dibanding provinsi lainnya? Dwi menjelaskan, bahwa hal ini tidak lepas dari letak geografis Provinsi Sumut yang berdekatan dengan negara-negara tersebut. Kemudian, banyak daerah yang menjadikan Provinsi Sumut sebagai tempat transit seperti dari Jawa.

Untuk mencegah TPPO, Pemprov Sumut berkolaborasi dengan OPD dan stakeholder terkait, memberikan sosialisasi, advokasi, Bimtek Pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan Anak di provinsi maupun kabupaten/kota. Kemudian pihaknya juga berkoordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, dan program dan kegiatan pencegahan kekerasan terhadap perempuan.

“Pencegahan TPPO ini termasuk ke dalam visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, Bapak Bobby Afif Nasution dan Bapak Surya. Yakni memperkuat ketahanan sosial dan budaya untuk membangun masyarakat Sumut yang tangguh,” pungkas Dwi. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Erikson Sianipar dan Yayasan Bisukma Angkat Solusi: Lunasi Utang 2,9 Miliar Koperasi TSBP ke 30 Lebih Supplier Taput

Taput (Neracanews) – Langkah strategis yang diambil Erikson Sianipar, Pendiri Yayasan Bisukma, menuai apresiasi luas. Melalui kebijakan pemberian pinjaman dana kepada Koperasi Tumbuh Sejahtera...

Badan Gizi Nasional dan Satgas Makan Bergizi Gratis Polri Serta Bareskrim Polri Perkuat Sistem Pengawalan

Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Polri dan Bareskrim Polri memperkuat koordinasi dalam mengawal penanganan dugaan praktik ilegal jual beli...

PJ Kades Panggautan Salurkan 7 Ekor Sapi Qurban, Pastikan Seluruh Warga Tercover

Neracanews | Mandailing Natal - Penjabat Kepala Desa Panggautan, Ahmad Subhan Batubara, S.Pd., MM menyampaikan bahwa pelaksanaan qurban Idul Adha tahun ini di Desa...

Refleksi Iduladha, Rico Waas Ajak Warga Perkuat Kepedulian Sosial dan Jaga Lingkungan

Medan - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengajak masyarakat menjadikan hari raya kurban sebagai titik tolak meningkatkan ketakwaan dan keikhlasan dalam...

Bupati Asahan Saksikan Penyembelihan Sapi Bantuan Kemasyarakatan Presiden di Air Batu

ASAHAN – Bupati Asahan menghadiri sekaligus menyaksikan proses penyembelihan sapi bantuan kemasyarakatan Presiden Republik Indonesia di Masjid Besar Al-Huda, Dusun II Desa Sei Alim...