‎Reka Ulang Kasus Pembunuhan DF Anggota Paskibra, Ibu Korban Histeris dan Minta Pelaku Dihukum Mati

Neracanews | Mandailing Natal – Kepolisian Resor Mandailing Natal (Polres Madina) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sadis terhadap Diva Febriani (DF) Anggota Paskibra tingkat kecamatan yang terjadi beberapa bulan  lalu di Desa Taluk Kecamatan Natal.

‎Rekonstruksi ini berlangsung di Lapangan Multi Fungsi Tantya Sudhirajati Mapolres Madina, Rabu (10/9/3025).
‎
‎Kegiatan rekonstruksi tersebut dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), penyidik, Pengacara Korban dan Keluarga korban, dengan total 25 adegan yang diperagakan di lima Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh tersangka Yunus Saputra.
‎
‎Berdasarkan hasil rekonstruksi, penyidik memastikan bahwa seluruh adegan telah sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), saksi-saksi, serta bukti yang telah dikumpulkan sebelumnya.
‎
‎Kasi Humas Polres Madina, Iptu Bagus Seto mengatakan bahwa rekontruksi ini adalah bagian penting dalam proses penyidikan guna menguatkan alat bukti dan mengungkap secara rinci kronologi kejadian tragis tersebut.
‎
‎“Fakta baru memang tidak ditemukan, namun rekonstruksi ini penting untuk memfaktakan bukti-bukti yang sudah ada. Mulai dari tahap perencanaan hingga tindakan pembunuhan,” ujar Bagus.
‎
‎Lebih lanjut, Bagus juga menegaskan bahwa unsur Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana telah terpenuhi berdasarkan hasil rekonstruksi tersebut.
‎
‎“Namun, Penyidik hanya bertugas mengumpulkan bukti dan memfaktakan kejadian. Penilaian terakhir tetap ada di tangan jaksa,” pungkasnya.
‎
‎Menurut kuasa hukum korban, Alwi Tan, SH, rekonstruksi ini menunjukkan bahwa pelaku, Yunus, telah mengintai korban selama tiga hari berturut-turut sebelum akhirnya melancarkan aksinya.
‎
‎”Ini membuktikan adanya unsur perencanaan,” ujar Alwi.
‎
‎Dalam rekonstruksi ini juga menepis dugaan bahwa motif utama pelaku adalah perampokan atau kekerasan seksual. Dari rangkaian adegan, terungkap bahwa korban sempat pingsan saat pencekikan pertama, namun pelaku tetap melanjutkan aksinya hingga korban tewas.
‎
‎“Jika motifnya hanya ingin mengambil harta benda, pelaku seharusnya lari saat korban pingsan. Namun yang terjadi justru sebaliknya. Hal ini menegaskan bahwa pembunuhan tersebut memang sudah direncanakan,” tegas Alwi Tan.
‎
‎Selain itu, dugaan tindak pelecehan seksual juga tertepiskan, mengingat tindakan kekerasan seksual dilakukan setelah korban meninggal dunia.
‎
‎Dalam kesempatan tersebut, ibu korban yang turut hadir menyaksikan rekonstruksi mengungkapkan kesedihan dan harapannya agar pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya.
‎
‎“Sakit kali hati ini, saya gak tega lihat anak saya diperlakukan seperti itu. Harapan saya, pelaku dihukum mati,” ujar ibu korban Mulya Ningsih dengan suara bergetar menahan tangis.
‎
‎Menurutnya, pelaku merupakan orang yang dikenal di lingkungan mereka saat kecil, namun sudah tidak lagi dekat saat sudah berumah tangga.
‎
‎Hal ini semakin menambah duka mendalam bagi keluarga, yang merasa dikhianati oleh seseorang yang pernah dikenal.
‎
‎Masyarakat Madina pun berharap agar keadilan benar-benar ditegakkan, dan tidak ada lagi kasus serupa yang terjadi di wilayah itu. (AHS/Tim)
‎

PENGADUAN DLH KOTA MEDANspot_img
CEGAH STUNTINGspot_img
NOMOR DARURAT DAMKARspot_img
SIAGA BENCANA BANJIRspot_img
CEK KESEHATAN GRATISspot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati dan Forkopimda Asahan Tinjau Pilkades Serentak 2026

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., bersama unsur Forkopimda Kabupaten Asahan meninjau langsung pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 di Desa...

Bupati Asahan Hadiri Peluncuran Program Jaksa Sahabat Pendidik

MEDAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri kegiatan Jaksa Sahabat Pendidik yang digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera...

Rico Waas: Purnatugas Bukan Akhir Pengabdian, tapi Membuka Lembaran Baru

Medan - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) yang akan memasuki masa purnatugas agar tidak memandang...

Lapas Pancurbatu Dukung Pembentukan Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi WBP

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pancurbatu mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Pembentukan Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (6/10/2026). Rapat...

LSM GERRAM Kecam Keras Kadis LH Kabupaten Bekasi, Paulus Simalango: Jangan Hina Wartawan Yang Datang Melakukan Konfirmasi Dugaan Korupsi

BEKASI — Ketua Umum LSM GERRAM (Gerakan Reformasi Advokasi Masyarakat), Paulus Simalango, S.H., mengecam keras dugaan tindakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi,...