Sabtu, Februari 14, 2026
spot_img

Rakyat Digusur, DPRD Dimanjakan: NCW Tantang Walikota Turunkan Tunjangan Fantastis, Jangan Hanya Sibuk Mutasi Kolega

Bekasi — Pasca demonstrasi besar-besaran di tingkat nasional yang berhasil menekan penurunan tunjangan DPR RI, kini publik Bekasi dikejutkan dengan beredarnya Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 81 Tahun 2021. Perwal ini mengatur besaran tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD Kota Bekasi dengan angka yang dinilai fantastis dan tidak masuk akal.

Berdasarkan Perwal tersebut, besaran tunjangan perumahan adalah:
• Ketua DPRD: Rp53 juta/bulan
• Wakil Ketua DPRD: Rp49 juta/bulan
• Anggota DPRD: Rp46 juta/bulan
Jika dihitung per hari, Ketua DPRD menerima sekitar Rp1,77 juta setiap hari. Angka ini setara 9,3 kali lipat upah harian buruh UMK Kota Bekasi (±Rp189 ribu) dan bahkan 63 kali lebih besar dibandingkan pengeluaran harian warga di garis kemiskinan (±Rp28 ribu).

Sementara itu, fakta di lapangan menunjukkan ribuan rakyat kecil masih kesulitan membeli kebutuhan pokok, angka pengangguran tinggi, dan banyak warga terancam penggusuran karena tinggal di bantaran sungai.

Apakah ini yang dimaksud dengan asas kepatutan, kewajaran, dan keadilan? Atau justru sekadar memanjakan pejabat dengan fasilitas mewah di atas penderitaan rakyatnya?

Ironi di Tengah Derita Rakyat
Di saat ekonomi rakyat tertekan, Pemerintah Kota Bekasi justru menambah beban APBD demi kenyamanan elit politik. Lebih ironis lagi, publik juga menyoroti adanya dugaan praktik nepotisme, gratifikasi, dan konflik kepentingan dalam mutasi eselon II Pemkot Bekasi. Walikota terlihat lebih sibuk mengurus kepentingan kolega dan jabatan ketimbang berpihak pada rakyat miskin yang digusur.
Pemandangan kontras ini jelas melukai rasa keadilan sosial. Rakyat semakin ditekan, sementara pejabat dimanjakan.

NCW: Tunjangan DPRD Tidak Relevan

NCW menilai, tunjangan sebesar ini tidak hanya berlebihan, tetapi juga tidak relevan. Rata-rata anggota DPRD Kota Bekasi merupakan warga asli Bekasi yang sudah memiliki rumah pribadi sebelum menjabat. Maka, dasar pemberian tunjangan perumahan semakin kehilangan logika dan keadilan.

Lebih bijak bila anggaran fantastis tersebut dialihkan untuk pendidikan, kesehatan, dan pelayanan dasar yang benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat.
Keputusan ini jelas bukan sekadar soal angka, melainkan soal keberpihakan politik. Pertanyaannya: apakah DPRD dan Walikota benar-benar berdiri di sisi rakyat, atau hanya menjaga kenyamanan segelintir elit?

Statement Ketua NCW DPD Bekasi Raya

Ketua NCW DPD Bekasi Raya, Herman Parulian Simaremare, S.Pd, menegaskan:
“Kami menilai Perwal ini mencederai rasa keadilan rakyat. Bagaimana mungkin di saat rakyat Bekasi digusur, menganggur, dan hidup pas-pasan, justru DPRD dimanjakan dengan tunjangan puluhan juta per bulan? Ini bukan lagi soal angka, tapi soal keberpihakan. NCW menantang Walikota Bekasi: jika benar berdiri di atas kepentingan rakyat, maka beranilah menurunkan besaran tunjangan DPRD Kota Bekasi. Jangan hanya sibuk mutasi kolega, sementara rakyat kecil dibiarkan menderita. Hak istimewa tanpa kepantasan hanyalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat.”

NCW Akan Terus Mengawal

NCW DPD Bekasi Raya menegaskan akan terus mengawal kebijakan ini. Publik berhak tahu, dan pemerintah wajib memastikan anggaran digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk memperkaya segelintir elit politik. (Her)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Dugaan Pemerasan ; Debt Collector Rampas Mobil, Mega Finance Minta Uang Tarik Rp 15 Juta

Langkat - Dugaan pemerasan di lakukan Leasing Mega Finance kepada Debiturnya, dengan modus meminta uang tarik Rp 15 Juta. "Saya sudah meminta kepada kepala kantornya...

Tambang Pasir Ilegal di DAS Sigeaon Taput Masih Beroperasi, Wartawan Layangkan Dumas ke Polres

Taput (NeracaNews) – Tim investigasi kumpulan wartawan yang peduli lingkungan melayangkan Surat Pengaduan Masyarakat (Dumas) kepada Kapolres Tapanuli Utara (Taput), AKBP Ernis Sitinjak, pada...

Gedung Olah Raga Pandan Kembali Dihuni Para Pengungsi Korban Banjir

Tapanuli Tengah Pandan (Neracanews) - Puluhan warga yang rumahnya terendam bajir kembali dievakuasi dan ditempatkan di Gedung Olah Raga (GOR) Pandan sebagai lokasi pengungsian sementara. Evakuasi...

Serap Aspirasi di Taput, Paltak Siburian: Reses Bukan Sekadar Formalitas, Siap Perjuangkan Sesuai Kewenangan

Taput (Neracanews) – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Dapil Sumut IX (Kabupaten Taput, Toba, Humbang Hasundutan, Samosir, Tapteng, dan Sibolga), Paltak Siburian, SH.MH,...

Kunker di Polsek Natal, Kapolres Madina Sampaikan Layanan Call Center 110

Neracanews | Mandailing Natal - Kapolres Mandailing Natal (Madina), Bagus Priandy, S.IK.,M.Si menyampaikan perihal layanan Call Center Polri 110 pada saat kunjungan kerja bersama...