Karo – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr.dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., bersama Wakil Bupati Komando Tarigan, Ketua DPRD Kabupaten Karo Iriani Br Tarigan, Pejabat Sekda, Eddi Surianta Surbakti serta kepala perangkat daerah terkait, meninjau langsung jembatan rusak di Desa Kutaraja, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo, Jumat (27/6/2025).
Jembatan tersebut diketahui mengalami kerusakan struktural yang menyebabkan sebagian konstruksinya rubuh dan mengganggu akses kendaraan. Kehadiran Bupati Karo beserta rombongan memastikan percepatan penanganan serta perbaikan infrastruktur penting bagi mobilitas warga.
“Saat ini kami berada di jembatan Desa Kutaraja, Kecamatan Tigabinanga, yang beberapa waktu lalu mengalami gangguan, rubuh sebagian, sehingga sulit untuk dilalui kendaraan bermotor. Hari ini kami sudah mendapat informasi bahwa jembatan ini akan segera diperbaiki,” ujar Bupati Karo di sela peninjauan.
Bupati juga menekankan pentingnya kualitas konstruksi dalam pembangunan infrastruktur jangka panjang.
“Kalau kami melihat, ini sebetulnya bukan karena lamanya jembatan, tapi karena faktor konstruksi. Ini harus betul-betul diperhatikan. Artinya, ini adalah hadiah untuk anak cucu kita. Jadi, beri yang terbaik untuk Kabupaten Karo,” tegas Bupati Antonius Ginting.
Menanggapi arahan tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Karo, Eduart P Sinulingga menyatakan bahwa berencana telah menyusun desain jembatan baru dengan panjang bentang sekitar 18 meter.
Pembangunan dijadwalkan akan dimulai setelah proses tender pada awal Juli 2025.
“Jika tidak ada halangan, akhir Juli atau awal Agustus pembangunan akan dimulai dan ditargetkan selesai pada tahun ini. Saat jembatan ini bersifat darurat dan hanya bisa dilalui oleh kendaraan kecil. Seperti Arah Pak Bupati dan Pak Wakil Bupati, segera akan kami laksanakan,” ujar Kadis PUTR.
Setelah meninjau jembatan di Desa Kutaraja, rombongan Pemkab Karo juga melanjutkan kunjungan ke Desa Mbentong dan Juhar Simbelang untuk melihat secara langsung jalur tanah longsor yang terjadi di wilayah tersebut. Pemerintah daerah akan melakukan kajian cepat terhadap kebutuhan penanganan bencana serta upaya pemulihan infrastruktur dasar di lokasi terdampak. (As)



