Di Undangan Konferensi Pers Kemenkeu Sumut Tertulis “Bersedia Hadir Tanpa Meminta Uang” Menuai Polemik

Medan – Seorang humas di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sumatera Utara menjadi sorotan setelah menggunakan kata-kata yang dianggap tidak pantas dalam undangan konferensi pers.

Menanggapi hal tersebut, pengamat politik Ara Auza mengatakan bahwa komunikasi melalui media sosial memiliki keterbatasan dalam menyampaikan pesan, sehingga rawan menimbulkan kesalahpahaman.

“Bahkan dalam komunikasi tatap muka pun bisa terjadi perbedaan interpretasi. Oleh karena itu, diperlukan strategi komunikasi yang efektif untuk mengurangi bias dan memastikan pesan tersampaikan dengan tepat,” ujarnya, Kamis (8/5/2025).

Ara menambahkan, untuk menentukan apakah pernyataan tersebut masuk dalam kategori pelecehan verbal, perlu melihat konteks secara menyeluruh.

“Dalam komunikasi eksternal, humas perlu berhati-hati dalam menyusun pesan agar tidak menimbulkan multitafsir atau kesalahpahaman,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam berkomunikasi, mengingat setiap orang memiliki latar belakang dan pengalaman yang berbeda.

“Oleh karena itu, perlu ada standarisasi kompetensi bagi humas dalam melakukan komunikasi eksternal,” pungkas Ara.
(Ril/lbs)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...